10 Des 2025 16:30

Libur Akhir Tahun Dimulai 22 Desember, Disdik Sumsel Minta Siswa Jauhi Aktivitas Meresahkan

Libur Akhir Tahun Dimulai 22 Desember, Disdik Sumsel Minta Siswa Jauhi Aktivitas Meresahkan

Kaganga.com PALEMBANG — Menjelang libur panjang akhir tahun, Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) mengingatkan siswa agar menjaga perilaku dan tidak terlibat dalam aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Imbauan ini disampaikan setelah pemerintah menetapkan jadwal pembagian rapor dan masa libur sekolah yang dimulai pada pekan ketiga Desember.

Kepala Disdik Sumsel, Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan masa libur tidak disalahgunakan oleh pelajar untuk kegiatan negatif. Ia mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian khusus bagi sekolah dan orang tua.

Menurut Mondyaboni, pembagian rapor semester ganjil untuk seluruh jenjang pendidikan akan dilaksanakan pada 19–20 Desember 2025. Setelah itu, siswa memasuki masa libur yang telah diatur melalui kalender pendidikan daerah.

"Pembagian rapor dilaksanakan pada 19–20 Desember 2025, kemudian siswa bersiap memasuki libur akhir tahun. Kami berharap waktu libur ini digunakan untuk kegiatan positif," ujarnya.

Disdik Sumsel menetapkan libur sekolah berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Penetapan ini juga menyesuaikan dengan perayaan Hari Raya Natal pada 25 Desember dan cuti bersama nasional pada 26 Desember 2025.

Mondyaboni menambahkan, seluruh siswa dijadwalkan kembali ke sekolah pada 5 Januari 2026 untuk memulai pembelajaran semester genap tahun ajaran 2025/2026. Ia berharap siswa dapat kembali dengan kesiapan penuh, baik secara mental maupun akademik.

"Semester genap menjadi momentum penting bagi siswa untuk meningkatkan capaian belajar dan pengembangan karakter. Karena itu kami mendorong siswa memanfaatkan waktu istirahat sebaik mungkin," katanya.

Selain pengaturan jadwal, Mondyaboni kembali mengingatkan agar siswa menjauhi kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain selama libur panjang. Ia mencontohkan aksi tawuran, balap liar, hingga kegiatan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Kami mengimbau siswa agar menghindari tindakan yang tidak bermanfaat. Libur bukan alasan untuk terlibat dalam aktivitas meresahkan. Gunakan waktu untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau mengembangkan minat dan bakat,” tegasnya.

Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan selama anak berada di rumah. Menurutnya, kerja sama antara keluarga dan sekolah sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan selama masa liburan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Dinas Pendidikan Sum Pemprov Sumsel Pendidikan

Komentar