15 Jul 2022 20:15

Limbah PKS PT Kelantan Sakti Diduga Cemari Sungai Pedamaran

Limbah PKS PT Kelantan Sakti Diduga Cemari Sungai Pedamaran

Kaganga.com OKI ---- Terkait pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah pabrik PT Kelantan Sakti di bantaran Sungai Pedamaran. Forum Kepada Desa (Kades) se-Kecamatan Pedamaran mendesak pihak PKS PT Kelantan Sakti, untuk segera bertanggung jawab.

Kedatangan dari Forum Kades se-Kecamatan Pedamaran tersebut, untuk mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kelantan Sakti di wilayah Desa Cintajaya, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI.

“PKS PT Kelantan Sakti harus bertanggung jawab terhadap masyarakat Kecamatan Pedamaran, akibat pembuangan air limbahnya. Sehingga dapat menyebabkan kerugian secara materil dan kesehatan,” ujar Masyarakat desa Pedamaran V, Jhon Heriadi saat diwawancarai, Kamis (14/07/2022).

 

Jhon Heriadi mengatakan, bahwa sudah hampir empat tahun para pengusaha ikan di bantaran Sungai Pedamaran mengalami kerugian. Dikarenakan benih ikan yang harganya mahal itu sudah tidak ada lagi di sungai, diduga akibat tercemarnya sungai Pedamaran karena limbah pabrik.

“Semenjak hadirnya pabrik, mungkin turunnya limbah ke sungai yang diduga mengakibatkan pencemaran. Sehingga ekosistem sungai, seperti ikan lais dan ikan baung itu hilang total, tidak ada lagi,” tutur Jhon.

Jhon menjelaskan, dirinya juga pernah mencoba bereksperimen, ikan yang ia tangkap dimasukan dalam bak air yang bersumber dari air sungai yang tercemar oleh limbah, hasilnya ikan tersebut mati.

“Kami hanya sebagai pengelola hasil dari lelang lebak lebung sungai (L3S) merasa dirugikan Akibat tercemarnya air sungai Pedamaran tersebut. Secara persentase, pengelola L3S ini merasakan kerugian empat tahun terkahir sampai 65 persen, turun drastis. Sementara kami harus membayar lunas kepada pihak pelelang,” ucapnya.

Jhon menjabarkan, mengingat pihaknya sebagai pribumi hanya menggantungkan hidup dan penghasilan dari sungai. Jadi dirinya mau bekerja sebagai apa lagi, selain melanjutkan kerja sebagai nelayan di sungai pedamaran ini.

“Kami hanya dapat kabar saja kalau dari pihak perusahaan sudah pernah mengecek lokasi sungai, tetapi tidak melibatkan pihak pengelola ikan secara langsung,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Kades se Kecamatan Pedamaran, Erson Ridho melalu Kades Menang Raya, Rian Saputra mengatakan, tujuan mereka datang langsung ke PKS PT Kelantan Sakti, untuk menindaklanjuti laporan sebelumnya.

“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti hasil sidak Forum Kades se-Kecamatan Pedamaran pada bulan ramadhan kemarin. Di bulan ramadhan kemarin kami melakukan audiensi bersama pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti laporan kami, berdasarkan dari temuan keluhan masyarakat se kecamatan pedamaran,” ungkap Rian.

Rian mengungkapkan, pertemuan Forum Kades Kecamatan Pedamaran bersama pihak PKS, PT Kelantan Sakti ialah, adanya temuan pencemaran di bantaran sungai Pedamaran, yang diduga mengakibatkan kerusakan ekosistem di sungai Pedamaran.

“Tepat di kolam nomor sembilan PT Kelantan Sakti ini penyebabnya!, karena mengalir langsung pembuangan limbah nya ke sungai. Nah proses ini sudah banyak keluhan dari masyarakat, khususnya para nelayan, termasuk peternak hewan,” tegas Rian.

Proses ini masih kata Rian, pihaknya sudah melakukan dari kemarin terhadap pihak perusahaan, agar pihak perusahaan segera menindaklanjutinya.

“Tetapi masih ada saja limbahnya, ini buktinya kita lihat langsung limbah mengalir ke sungai Pedamaran,” ujarnya.

Rian menuturkan, sungai ini sudah sejak lama sebelum dari kemerdekaan di wilayah Kecamatan Pedamaran tersebut merupakan marga danau. Notabenenya, masyarakat yang mencari penghasilan dari hutan dan sungai.

Menurut Rian, laporan dan keluhan masyarakat ini sudah datang ke pihaknya di beberapa Kepala Desa. Karena penghasilan para pencari ikan tersebut sangat merosot tajam sejak tiga tahun terakhir, sedangkan Lebak itu harganya semakin tahun semakin meningkat, belum lagi mereka para pengambil purun.

“Masyarakat bantaran sungai merasa, bahwa sebelum adanya keberadaan pabrik PT Kelantan Sakti, air sungai ini bisa diminum, kami menyebutnya dengan air seribu akar. Akan tetapi saat ini tidak dapat lagi diminum dan ketika masyarakat mandi di air itu, masyarakat merasakan gatal-gatal, ini fakta!,” jelasnya.

Rian menambahkan, bahwa beberapa sampel yang sudah di ambil akan dilakukan uji ke laboratorium.

“Kami akan berdiskusi terlebih dahulu ditingkat Forum Kades dan pihak Kecamatan Pedamaran, bagaimana untuk perkembangan kasus ini. Agar segera tidak ada lagi pencemaran sungai, karena kita masyarakat adat ini hidup di atas air atau di sungai,” tukasnya.

Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly

Tag : OKI limbah PT Kelantan S Sungai Pedamaran

Komentar