Kaganga.com OKI -- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) keluhkan sudah 4 bulan ini belum menerima uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Salah seorang ASN yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, ada apa sebenarnya, sudah 4 bulan ini TPP belum juga dibayarkan, terhitung sejak awal tahun 2023. Karena hal ini, dirinya harus merelakan harta beharganya untuk dijual demi mencukupi kebutuhan sehari-hari selama 4 bulan ini.
"Kalau soal gajih jangan ditanyakan lagi, sudah habis dipotong cicilan Bank. Jadi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari selama 4, bulan ini kami telah meminjam kesana-kemari, bahkan sampai menjual aset," ujarnya.
Dirinya berharap, pemerintah bisa segera membayarkan apa yang telah menjadi hak mereka.
"Semoga saja hak kami ini cepat dibayarkan, karena hanya itu yang menjadi harapan kami saat ini," tutupnya.
Terpisah Seketaris DPRD OKI, Hilwen membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, jika keterlambatan tersebut masih menunggu anggaran dari BPKAD, dan untuk lebih jelasnya silahkan bertanya ke sana.
"Saat ini kita masih menunggu anggaran dari BPKAD, keterlambatan ini datangnya dari sana. Kalau ada dananya pasti secepatnya kita bayarkan," jelas Sekwan singkat.
Penulis : Wahid Aryanto
Editor : Elly