13 Mei 2016 18:40

Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Bersinergi

Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Bersinergi

Kaganga.com, Palembang - Dalam upaya meningkatkan sinergitas hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah serta mengefektifkan pelaksanaan koordinasi, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Biro Pemerintahan Setda Sumsel menggelar Rapat Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Daerah Kabupaten/Kota se-Sumsel tahun 2016.

Kegiatan yang ditujukan untuk koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel ini dibuka langsung Asisten IV Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Joko Iman Santosa, di Hotel Horison Ultima Palembang, Jumat (13/5).

Dalam kesempatan tersebut, Joko mengatakan, pertemuan ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta sebagai wahana diskusi berbagi pengalaman agar kendala yang dihadapi dapat diatasi dengan baik. Untuk itu, para peserta harus mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat merumuskan langkah tindak lanjut dalam upaya meningkatkan peran Gubernur untuk memberikan dukungan terciptanya pemerintahan yang berkualitas di Provinsi Sumsel.

"Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat didaerah sangat berperan aktif mendukung kabupaten/kota yang efefktif, efisien dan berkesinambungan. Serta terus berupaya meningkatkan kualitas pemerintahan di kabupaten/kota," ungkapnya.

Kemudian, Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Bappeda kabupaten/kota di Sumsel juga harus memiliki peran untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah masing-masing. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting diikuti para peserta untuk dapat saling bertukar informasi dan diskusi tentang perkembangan terkini mengenai urusan pemerintahan di masing-masing kabupaten/kota.

"Kalau ada informasi yang kurang, secepat mungkin pemerintah daerah melalui Bappeda kabupaten/kota segera melakukan koordinasi dengan SKPD pelaksana, agar target dan realisasi pembangunan dapat tercapai," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sumsel, Edward Candra mengatakan, peserta rapat pembinaan dan pengawasan ini sebanyak 60 orang terdiri dari Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Bappeda kabupaten/kota se-Sumsel. Menurutnya, rapat akan berlangsung 12-14 Mei dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, dan narasumber yang berasal dari daerah seperti Inspektur Provinsi Sumsel, Bappeda Sumsel dan narasumber lainnya.

"Kita juga menghadirkan narasumber Direktur Dekonsentrasi,Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri RI Dr Rizari MBA,M.Sie. Untuk biaya pelaksanaan kegiatan bersumber dari APBN tahun 2016," ungkapnya.

Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mekanisme pembinaan ini meliputi koordinasi pemerintahan antar susunan pemerintahan, pemberian pedoman dan standar pelaksanaan urusan pemerintahan, pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi pelaksanaan urusan pemerintahan, pendidikan dan pelatihan, serta perencanaan, penelitian, pengembangan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan.

Penulis : Rilis
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Sinergi

Komentar