Kaganga.com,Palembang - 10 juta bendera merah putih dibagikan kepada Masyarakat ,hal tersebut di lakukan untuk Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 77 pada 17 Agustus nanti, masyarakat Palembang wajin mengibarkan bendera merah putih saat peringatan hari kemerdekaan.
"Kami bagikan 10 juta bendera kepada pemimpin wilayah dan diterima langsung perwakilan setiap kelurahan/kecamatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (9/8/2022).
Pembagian 10 juta bendera merah putih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merupakan gerakan cinta tahah air sesuai instruksi Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo kepada seluruh kepala daerah.
Instruksi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 003.1/4397/SJ yang sudah diterima Pemkot Palembang sejak awal Agustus.
"Sesuai instruksi, maka kami bagikan bendera sesuai bagiannya, secara teknis pendistribusiannya kepada masyarakat diatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palembang,"bebernya
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang juga wajib menata dan mendekorasi kantor masing-masing dengan bendera dan umbul-umbul khas hari kemerdekaan.
"Berdasarkan rapat kordinasi lintas sektoral 1 Agustus kemarin, diimbau kepada semua instansi Pemkot Palembang sudah melakukan pengibaran bendera merah putih beserta umbul-umbul paling lambat akhir minggu ini," jelasnya.
Pengibaran bendera di lingkungan Pemkot Palembang harus terpasang paling lamban akhir pekan ini, supaya Pemkot bisa memberikan contoh kepada kalangan masyarakat, dalam memeriahkan suasana kemerdekaan Indonesia.
"Ayo bangkitkan semangat nasionalisme, bersama-sama kita semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun ini dengan kibaran bendera merah putih," pungkasnya.
Penulis : Ines Alkourni
Editor : Inesalk