27 Mei 2022 17:05

Pemkot Palembang Lanjutkan Program Kota Kumuh

Pemkot Palembang Lanjutkan Program Kota Kumuh

Kaganga.com,Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melanjutkan Program Kota Tanpa Kumuh untuk mengatasi masalah kekumuhan di 18 kecamatan di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir akan dilanjutkan bahkan diupayakan lebih gencar pada 2022 ini.

Melalui Program Kotaku, dia berharap bisa menjadikan Ibu Kota Provinsi Sumsel ini sebagai kota yang indah, layak huni, dan nyaman.

"Program Kotaku difokuskan menyasar 57 kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan," kata Fitrianti Agustinda, di Palembang, Jumat (27/5/2022).

Menurut dia, sebagian kawasan kumuh yang menjadi sasaran program itu telah dilakukan pembenahan dan penataan sejak beberapa tahun terakhir, sedangkan sebagian lainnya diusahakan bisa diselesaikan dalam satu atau dua tahun ke depan.

 Sesuai dengan kemampuan dana, untuk membenahi dan menata kawasan kumuh di Bumi Sriwijaya ini dilakukan secara bertahap serta dipilih kawasan yang prioritas atau yang perlu mendapat penanganan segera," katanya.

Pembenahan kawasan kumuh melalui Program Kotaku diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana, dan diharapkan pula mendapat dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat.

Untuk melakukan pembenahan kawasan kumuh, kata dia, membutuhkan dana yang cukup besar atau bisa mencapai ratusan miliar rupiah yang tidak mungkin bisa dipenuhi dari APBD Kota Palembang yang jumlahnya terbatas.

Pihaknya juga berupaya melakukan pembenahan sanitasi perkotaan seperti pengelolaan air limbah sesuai dengan standar internasional.

"Melalui upaya tersebut diharapkan Kota Palembang yang sering dijadikan tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga berskala internasional bisa semakin berkembang dan dilirik menjadi tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan," ujarnya. 

Penulis : Ines Alkourni

Tag : Pemerintah Kota Pale

Komentar