Kaganga, Palembang- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tetap ‘Ngotot’ bahwa Tegal Binangun masuk wilayah Kota Palembang.
Kepala Bagian (Kabag) Agraria dan Batas Wilayah Kota Palembang, Fahmi Fadilah mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan Tegal Binangun masuk wilayah Kota Palembang. “Pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) tim Penegasan Batas Daerah (PBD) yang akan digelar di Griya Agung pada besok (hari ini), kita akan menunjukkan bukti-bukti bahwa Tegal binangun masuk wilayah Kota Palembang,” katanya.
Adapun bukti-bukti yang akan ditunjukkan pihaknya pada rakor tersebut diantara yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 1988 dan juga dokumen-dokumen yang dimiliki pihaknya. “Selain bukti administrasi kita juga akan menunjukkan bukti dari aspek sosialnya yaitu dukungan dari masyarakat tegal binangun yang ingin tetap masuk wilayah Kota Palembang dan tidak ingin masuk wilayah Kabupaten Banyuasin,” ungkap Fahmi.
Untuk diketahui Rakor tim PBD yang akan digelar di Griya Agung pada besok (hari ini) akan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin.
Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra