9 Sep 2022 14:15

Pemkot Palembang Target Penyerahan PSU Perumahan Selesai Tahun Ini

Pemkot Palembang Target Penyerahan PSU Perumahan Selesai Tahun Ini

Kaganga.com,Palembang - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menargetkan semua berkas penyerahan Prasana Sarana Utilitas (PSU) dari pengembang rampung tahun ini. 

 

Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Affan Prapanca Mahalli, mengatakan, sampai saat ini penyerahan PSU masih dalam proses. 

 

"Prosesnya masih dalam tahap inventarisasi PSU Perumahan. Yang sekarang sedang kita proses ada 9 lokasi perumahan," ujar Affan, Kamis (8/9/2022).

 

Ia menyebutkan, 9 lokasi perumahan yang sedang diinventaris ini termasuk dalam 165 perumahan yang menyerahkan yang setiap bulan dilaporkan Perkimtan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

 

"Tapi ini baru masuk daftar. Belum diverifikasi menurut Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan. Dan juga Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyediaan, Pengelolaan, Penyerahan PSU Perumahan Kawasan Permukiman, Perdagangan, dan Industri," Affan menerangkan. 

 

Sebab baru diverifikasi, karena Perdanya baru turun tanggal 14 Juli 2022. Adapun perda yang lama, Perda Nomor 9/1999 sudah dinyatakan tidak berlaku. 

 

"Selanjutnya rencana disusun perwali untuk memperjelas dan memperdetail mekanisme serah terima PSU ini," kata Affan pula. 

 

Ia melanjutkan, pengembang yang mau menyerahkan PSU perumahannya harus memasukan berkas sesuai persyaratannya ke sekretariat tim verifikasi PSU di bidang perumahan Dinas Perkimtan Palembang. 

 

"Yang sudah memasukan ini dimasukan daftar tersebut dulu untuk secara bertahap diverifikasi oleh tim, dibantu sekretariat," kata Affan. 

Penulis : Ines Alkourni

Tag : Pemerintah Kota Pale

Komentar