19 Mei 2015 13:25

Pemprov Akan Lakukan Penertiban Bangunan Liar Lagi

Pemprov Akan Lakukan Penertiban Bangunan Liar Lagi

Kaganga, Palembang- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan kembali melakukan penertiban bangunan liar yang berada di lahan milik Pemprov Sumsel.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PolPP) Provinsi Sumsel, Riki Junaidi mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban bangunan liar yang berada diatas lahan milik Pemprov Sumsel. “Untuk waktunya belum dapat saya beritahukan sekarang, namun yang jelas ada dua lokasi yang akan ditertibkan,” katanya.

Adapun kedua lokasi yang akan dilakukan penertiban bangunan liar tersebut yaitu di kawasan Jakabaring dan kawasan  Gandus. “kita lakukan penertiban bangunan liar yang ada di lahan pemprov sumsel yang telah bersertifikat,” ujar Riki.

Riki mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban bangunan liar, pihaknya terlebih dahulu akan melayangkan surat peringatan dan pemberitahuan kepada para pemilik bangunan liar yang ada di lahan milik Pemprov Sumsel tersebut. “Semua ada mekanismenya dan kita akan mengikuti mekanisme yang ada,” ungkapnya.

Sebelumnya Satpolpp Provinsi Sumsel pada hari ini (19/5) sekitar pukul 10.00 WIB sudah melakukan penertiban 3 bangunan liar yang berada di lahan Pemprov Sumsel seluas 3400 meter persegi di kawasan Abihasan Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra

Tag : satpolpp sumsel tertibkan bangunan l riki junaidi

Komentar