Kaganga.com Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengakselerasi program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, hingga pertengahan Mei 2025, progres pembentukan koperasi di wilayahnya telah mencapai 60 persen. Ia menegaskan, Pemprov Sumsel siap menyukseskan program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di desa dan kelurahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Senin (19/5/2025), secara virtual dari Command Center Pemprov Sumsel. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.
“Dalam pembentukan ini, saya sebagai Gubernur bertindak sebagai Ketua Satgas. Kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa, camat, serta bupati dan wali kota se-Sumsel pada tanggal 27 mendatang untuk memperkuat koordinasi,” jelas Herman Deru.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pembentukan koperasi ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga solusi strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memangkas rantai distribusi dan mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap tengkulak dan rentenir.
Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan koperasi tersebut merupakan program prioritas nasional sesuai arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengingatkan, kepala daerah yang tidak menjalankan program ini bisa dikenai sanksi administratif, termasuk teguran dari Mendagri.
“Pemerintah pusat sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana dari APBD, khususnya dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT), demi percepatan pembentukan koperasi ini,” kata Tito.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menambahkan bahwa koperasi di desa akan menjadi instrumen utama dalam membangun rantai ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi Merah Putih berpotensi menyerap lebih dari dua juta tenaga kerja jika berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly