21 Jan 2016 17:10

Pengembangan Energi Alternatif

Pengembangan Energi Alternatif

Kaganga.com, Palembang - Bahan bakar fosil seperti minyak, gas, dan batu bara yang digunakan sekarang merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang tentunya suatu saat nanti akan habis. Oleh karena itu perlu untuk mencari sumber energi baru yang dapat diperbaharui. Sumber energi yang dapat diperbaharui ini bisa diperoleh dari tumbuh-tumbuhan, angin, air, dan lain-lain.

Salah satu energi alternatif yang dapat diperbaharui adalah bioetanol dan biodisel. Sumber bahan bakar ini dapat diperoleh dari tumbuhan seperti bambu, tebu, sagu, ubi, kelapa sawit, kemiri sunan, kedelai, rumput gajah dan masih banyak lagi.

Dari beberapa tumbuhan penghasil bioetanol dan biodisel itu, Sumsel akan mengembangkan energi yang berasal dari rumput gajah. Tanaman ini dipilih karena dianggap secara perawatan tidak sulit dan cepat dipanennya, hanya butuh 4-6 bulan sudah bisa di panen, dan hanya setiap 7-6 tahun sekali ditanam kembali.

Sekda Sumatera Selatan Mukti Sulaiman mengungkapkan “kami tertarik karena tanpa dipelihara, tanaman rumput gajah ini bisa tumbuh sendiri ”uangkapnya, dalam pertemuan pembahasan pemanfaatan lahan terdegradasi sebagai tempat pengembagan bio energi di ruang rapat Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 21 Januari 2016.

Selain dari segi tanamannya sendiri, yang paling penting bagi pemeritah Sumatera Selatan adalah dampak yang baik bagi masyarakat dan apa efek berkelanjutan yang dapat diperoleh masyarakat bila rencana ini terlaksanakan.

“Yang paling penting harus menguntungkan masyarakat, masyarakat akan tanam sendiri bila bila punya dampak yang baik bagi masyarakta, perusahaan tidak perlu tanam banyak-banyak” ujarnya.

Bedasarkan data yang diberikan kementrian ESDM bahwa sumsel memiliki 1.499.372 ha2 lahan berkategori  agak kritis, 204.981 ha2berkategori kritis, 15.201 ha2 berkategori sangat kritis dan jumlah total lahan yang dianggap kritis di Sumsel seluas 1.719.554 ha2.

Pemerintah pun besedia memberika izin pembengan lahan asal sesuai dengan aturan “yang penting pengunaan lahan itu harus sesuai dengan aturan” tegasnya.

Tenga Ahli Kementria ESDM Bidang Energi Prof. Sigit Hadi Winarto dalam paparanya mengatakan bahwa pemerintah pusat benar benar-benar sedang mengalakkan sumber energi yang dapat diperbaharui “mulai 2014 kementrian ESDM telah menumbuhkan energi terbaharui seperti air, angin, dan yang berasal dari tumbuhan” ungkapnya.

Proyek ini tidak lah memakan biaya yang sedikit, perlu dana yang besar untuk dapat terlaksana, Ia juga memberikan masuka kepada Pemprov Sumsel untuk untuk masalah dana “bersama kementrian keuangan memberikan insentif investasi dalam bentuk pembebasan bea masuk untuk brang modal dan keringanan tarif” tandasnya.

Tony Wood selaku konsultan kehutanan bioenergi dari PT. Atamary mengungkapkan dana yang dibutuhan bisa dikatakan lumayan mencapai USD 30 juta (dollar Amerika Serikat) per 10 MW (mega watt). “Dana realisasi untuk 10MW biasa berkisaran USD 25-30 Juta” ungkapnya.

Ia berencana membangun 5 pembangkit listrik dengan kapasitas masing-masing 10 MW “jika 1 unit pembangking berkapasitas 10 MW butuh dana sebesar USD 30juta berarti butuh USD 150juta untuk mendirikan 5 pembangkit” ujarnya.

Maslah penyaluran nanti akan tetap dikelolah oleh PLN namun ada standar nilai keuntungan yang harus diperoleh pihaknya untuk terlaksanaanya proyek ini.

“Proyek sangat tergantung dari tarif PLN, namun saya sebagai perwakilan investor mengharapan keuntungan di peroleh adalah 1.759/Kwh sebagai syarat perjanjian” tegasnya.

Pengembangan lahan yang dianggap terbengkalai untuk menjadi lahan pertanian tanaman penghasil energi yang dapat diperbaharui merupakan suatu proyek yang memiliki dampak Muliplayer Effek atau punya efek gandan dan berkelanjutan, didamping punyak dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat juga sebagai solusi sebagai persipan krisis energi dimasa mendatang.

Penulis : Rilis
Editor : Riki Okta Putra

Tag : energi SDA

Komentar