Kaganga.com PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Kali ini, mantan Wali Kota Palembang periode 2016–2019, Harnojoyo, kembali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Harnojoyo dilakukan di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (25/6/2025). Ia mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidik terhadap aliran dana dan proses pengambilan keputusan dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi berinisial H, yang merupakan mantan kepala daerah Palembang. Pemeriksaan ini, kata dia, bukan yang pertama kali dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Benar hari ini tim penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial H, mantan Wali Kota Palembang periode 2016 hingga 2019. Pemeriksaan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dilakukan hingga selesai," ungkap Vanny saat ditemui di Kantor Kejati Sumsel.
Menurut Vanny, tim penyidik mengajukan sedikitnya 25 pertanyaan kepada Harnojoyo dalam pemeriksaan kali ini. Pertanyaan tersebut fokus pada proses perencanaan, persetujuan anggaran, hingga pelaksanaan proyek Pasar Cinde yang kini menjadi sorotan hukum.
Ia juga menyebut bahwa Harnojoyo telah beberapa kali diperiksa dalam perkara ini. “Pemeriksaan terhadap saksi H sudah lebih dari satu kali dilakukan oleh tim penyidik. Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek yang menelan dana miliaran rupiah. Proyek tersebut sempat digadang-gadang sebagai wajah baru kawasan ekonomi di Palembang.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Harnojoyo masih berlangsung di Kejati Sumsel. Pihak kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum saksi maupun kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Kejati Sumsel