19 Nov 2025 17:55

Pertamina Patra Niaga Dukung Penuh Pengaturan Baru Pengisian Solar di Palembang

Pertamina Patra Niaga Dukung Penuh Pengaturan Baru Pengisian Solar di Palembang

Kaganga.com Palembang - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi Bio Solar subsidi di Kota Palembang menyusul diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Sumsel terkait pengaturan pengisian BBM tertentu di SPBU. Kebijakan baru ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan tetap tertib, aman, serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Langkah pengaturan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025. Pertamina menilai aturan ini mampu mengurangi potensi antrean panjang kendaraan yang sering terjadi di sejumlah SPBU dan dapat berdampak pada aktivitas usaha di sekitarnya.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyambut baik koordinasi yang dibangun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menata lebih sistematis pola pengisian Bio Solar di wilayah Palembang. Melalui kebijakan tersebut, penyaluran subsidi diharapkan semakin terarah, terutama untuk kendaraan transportasi yang memang berhak menerima.

“Kami mengapresiasi dan siap menjalankan sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Sumsel. Pengaturan ini sangat membantu menjaga kelancaran layanan di SPBU, mengurangi potensi penumpukan kendaraan, serta memastikan Solar subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh SPBU di Kota Palembang yang menyediakan Bio Solar subsidi. Sosialisasi ini terkait ketentuan pengecualian bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok atau barang esensial yang masih diperbolehkan mengisi di seluruh SPBU, selama membawa muatan dan dilengkapi surat jalan resmi dari pemilik atau pengelola angkutan.

Pertamina menegaskan bahwa pengaturan tersebut dirancang agar distribusi bahan kebutuhan masyarakat tidak terganggu, sementara pelayanan SPBU tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan antrean yang menghambat aktivitas warga.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepolisian, dan TNI dalam pengawasan lapangan. Kolaborasi ini memastikan bahwa pelaksanaan regulasi berlangsung aman, efektif, dan kondusif di seluruh titik SPBU.

Pemantauan harian juga dilakukan terhadap ketersediaan stok Solar subsidi di setiap lembaga penyalur di Palembang. Langkah ini untuk memastikan tidak ada kekosongan pasokan serta penyaluran tetap sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami berkomitmen menjaga pelayanan terbaik bagi masyarakat. Implementasi Surat Edaran ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov dan Pertamina, yang juga mendapat dukungan penuh dari Kepolisian dan TNI. Dengan kolaborasi ini, BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan pelayanan di SPBU tetap tertib,” tutup Rusminto.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Patra Niaga

Komentar