Kaganga.com PALEMBANG – Niat membeli minyak goreng untuk kebutuhan dagangan justru membuat seorang pedagang di Kota Palembang harus menelan pil pahit. Fitriyanti (25), warga Jalan Kol. Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, menjadi korban penipuan setelah memesan minyak goreng merek MinyaKita melalui aplikasi Facebook.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di warung miliknya yang berlokasi di Jalan Komplek Mutiara, Kelurahan Jalur Jambe, Kecamatan Sukarami. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp26.225.000.
Kejadian bermula saat Fitriyanti menemukan penawaran minyak goreng di Facebook dengan harga yang dianggap cocok. Setelah berkomunikasi dengan pelaku yang tidak dikenal, ia sepakat untuk melakukan transaksi pembelian.
Tak lama berselang, sebuah mobil box datang dan berhenti di depan warung korban. Fitriyanti yang curiga langsung menanyakan isi mobil tersebut. “Saya tanya, apakah benar mobil itu membawa minyak goreng MinyaKita, dan dijawab iya,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025).
Meyakini bahwa barang pesanan sudah tiba, korban kemudian diarahkan pelaku untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening Bank BRI dengan nomor 124201006896505 atas nama M. Saini. Fitriyanti pun menuruti arahan tersebut dan mengirimkan uang sesuai nilai transaksi.
Namun, setelah transfer dilakukan, mobil box yang sempat terparkir di depan warung tiba-tiba pergi begitu saja. Minyak goreng yang dipesan tidak pernah diterima, sementara uang sudah dikirimkan ke rekening pelaku.
“Setelah saya transfer, mobil itu tidak ada lagi di depan warung. Barang juga tidak kunjung datang,” ujar Fitriyanti dengan nada kecewa.
Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (4/9/2025). Laporan diterima oleh petugas piket dan segera diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, laporan Fitriyanti tengah dalam proses penyelidikan. Polisi akan melakukan penelusuran terkait identitas pemilik rekening serta keberadaan pelaku yang telah menipu korban dengan modus jual beli minyak goreng melalui media sosial.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Facebook