Kaganga.com PALEMBANG, — Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Sumatera Selatan terus digencarkan. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran Polres mengintensifkan Operasi Pekat Musi 2026 sebagai langkah menekan angka kriminalitas, mulai dari peredaran narkotika hingga kejahatan jalanan dan potensi gangguan kamtibmas.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah hukum. Operasi ini menyasar pelaku kejahatan narkoba, pencurian, premanisme, serta kepemilikan senjata tajam ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, Operasi Pekat Musi menjadi strategi terpadu untuk menekan berbagai bentuk kriminalitas yang berpotensi meningkat.
“Kami berkomitmen penuh menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyasar narkoba, premanisme, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal,” ujar Nandang, Senin (16/2/2026).
Di bidang pemberantasan narkoba, aparat Polres Ogan Ilir dan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mencatat keberhasilan signifikan dengan menangkap dua pengedar sabu-sabu. Di Ogan Ilir, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (47) dengan barang bukti sabu seberat bruto 9,13 gram.
Sementara itu, di wilayah Muratara, petugas menangkap tersangka S (44) yang kedapatan memiliki 11 paket sabu dengan berat bruto 5,06 gram serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Penindakan terhadap kejahatan jalanan juga dilakukan secara intensif. Polres Prabumulih mengungkap kasus pencurian ponsel dan mengamankan tersangka berinisial WS (23). Di lokasi lain, Polres Muratara menangkap MN (28) atas dugaan pencurian dan penggelapan dua unit ponsel milik seorang wanita berinisial SN (25).
Tak hanya itu, Polres OKU Timur turut mengamankan tersangka MO (32) dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Bunga Mayang, yang sebelumnya dilaporkan oleh korban.
Selain penindakan, upaya preventif juga menjadi prioritas dalam Operasi Pekat Musi 2026. Polres Prabumulih berhasil mencegah aksi tawuran dengan mengamankan delapan remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam dan benda berbahaya di kawasan Jalan Lingkar.
Di Kabupaten OKU Selatan, Polres setempat juga mengamankan seorang pemuda berinisial MH (20) yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin saat patroli hunting.
Nandang menambahkan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di masing-masing Polres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly