1 Apr 2026 18:15

Serapan APBD Sumsel Triwulan I 2026 Masih Rendah, Proyek Fisik Tertunda Akibat Penyesuaian Anggaran

Serapan APBD Sumsel Triwulan I 2026 Masih Rendah, Proyek Fisik Tertunda Akibat Penyesuaian Anggaran

Kaganga.com PALEMBANG — Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan pada triwulan pertama tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga 31 Maret 2026, penyerapan anggaran tercatat baru mencapai Rp4,34 triliun atau sekitar 10,27 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp42,3 triliun.

Rendahnya realisasi belanja tersebut tidak terlepas dari kebijakan penyesuaian anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat sejumlah program dan kegiatan pembangunan, khususnya proyek fisik, belum dapat berjalan optimal.

Belanja pada tiga bulan pertama tahun ini masih didominasi oleh pengeluaran rutin, seperti pembayaran gaji pegawai, listrik, air, serta kebutuhan operasional pemerintahan lainnya. Sementara itu, belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur baru terealisasi sebesar 1,81 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan, Yossi Hervandi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus melakukan pembahasan ulang bersama DPRD terhadap sejumlah rencana kegiatan yang sebelumnya telah disusun dalam APBD.

Menurutnya, kebijakan pemotongan dana transfer pusat memaksa pemerintah daerah menyesuaikan kembali prioritas pembangunan yang telah direncanakan sejak awal tahun. Akibatnya, beberapa pekerjaan yang semula diproyeksikan melalui lelang dini mengalami keterlambatan pelaksanaan.

“Belanja di tiga bulan ini memang masih didominasi oleh belanja-belanja rutin seperti air, listrik dan gaji pegawai,” ujar Yossi Hervandi, Rabu (1/4/2026).

Selain faktor belanja, kondisi fiskal daerah juga dipengaruhi oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal. Hingga akhir Maret 2026, PAD yang berhasil dihimpun baru mencapai sekitar Rp1,29 triliun, sehingga turut memengaruhi kemampuan belanja pemerintah daerah.

Sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Pansus ini bertugas menggali potensi sumber pendapatan baru serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Salah satu fokus utama yang akan didorong adalah peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dari sekitar 4 juta wajib pajak kendaraan di Sumatera Selatan, tercatat baru sekitar 1,7 juta yang aktif melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga masih terdapat potensi pendapatan yang cukup besar untuk dioptimalkan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel APBD Sumsel

Komentar