28 Okt 2025 17:45

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Lampu Hijau dari Pemprov

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Lampu Hijau dari Pemprov

Palembang – Semangat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD kembali menguat. Melalui Rapat Paripurna ke-24 di Gedung DPRD Sumsel.

Pemprov menyatakan dukungan penuh terhadap dua Raperda inisiatif dewan yang dinilai strategis bagi penguatan nilai kebangsaan dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Dua rancangan peraturan daerah tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Keduanya menjadi perhatian utama dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto itu.

Wakil Gubernur H. Cik Ujang, yang hadir mewakili Gubernur H. Herman Deru, menegaskan komitmen Pemprov untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam merancang kebijakan publik yang berpihak pada rakyat. Menurutnya, kedua Raperda ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat fondasi sosial dan ideologis Sumsel.

“Pemprov di bawah kepemimpinan Pak Gubernur sangat terbuka terhadap setiap inisiatif legislatif yang mendorong kesejahteraan dan persatuan. Dua Raperda ini kami anggap sejalan dengan semangat Sumsel Maju untuk Semua,” ujar Cik Ujang.

Dalam pandangan Fraksi Partai Nasdem, Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia merupakan langkah konkret DPRD dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan. Sementara itu, Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dianggap penting sebagai benteng karakter kebangsaan di tengah tantangan globalisasi.

Apresiasi juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Isyana Lonitasari, yang menilai kolaborasi DPRD dan Pemprov menjadi faktor penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak sekadar normatif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Senada, Fraksi PAN melalui Muhammad Alki Ardhiansyah menyebut bahwa inisiatif pembentukan dua Raperda ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan sosial dan ideologi di Sumsel.

Sebagai tindak lanjut, rapat paripurna menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas isi dan pasal-pasal kedua Raperda secara lebih rinci. Langkah ini diharapkan memastikan produk hukum yang dihasilkan benar-benar implementatif dan berkualitas.

Wagub Cik Ujang pun berharap proses pembahasan berjalan cepat dan cermat. “Semoga Pansus dapat bekerja optimal dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat Sumsel,” ujarnya.

Dengan dukungan sinergis antara eksekutif dan legislatif, dua Raperda inisiatif DPRD Sumsel ini diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan dan karakter kebangsaan masyarakat Sumatera Selatan.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel DPRD Sumsel

Komentar