11 Mei 2016 19:35

Sumsel Tuan Rumah Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor ESDM Tahun 2016

Sumsel Tuan Rumah Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor ESDM Tahun 2016

Kaganga.com, Palembang - Provinsi Sumatera Selatan merupakan lumbung energi yang terbesar di Indonesia, Provinsi Sumsel memilki Sumber Daya Alam (SDA) seperti Batubara, Minyak, Gas dan Panas Bumi serta Lainnya. Apalagi Batubara di Sumsel dengan persentase 48,35 persen di Indonesia ada di Sumsel. "Tepat sekali kegiatan koordinasi dan supervisi sektor ESDM tahun 2016 dengan tema Gerakan Nasional Mewujudkan Kedaulatan Energi yang diselenggarakan oleh Kementrian ESDM RI dan KPK RI gelar di Provinsi Sumsel," ungkap Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki saat pembukaan dalam acara kegiatan koordinasi dan supervisi sektor ESDM tahun 2016 di Hotel Arista Palembang. Rabu (11/5)

Ishak menambahkan, Provinsi Sumsel juga memilki sumber energi listrik yang besar, namun hal itu masih kurang berdampak karena masih timbulnya pemadaman di Provinsi Sumsel. Kemudian untuk minyak dan gas bumi, Ishak mengatakan, terjadi penurunan, akibat dari penurunan minyak dan gas bumi bagi hasilpun terjadi di Provinsi Sumsel.

"Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan koordinasi dan supervisi sektor ESDM ini ada perbaikan dalam tata kelolah prioritas minyak dan gas bumi, untuk kedepan adanya atau besarnya potensi energi untuk sumsel agar dapat bermanfaat bagi masayarakat maupun untuk pembangunan di Provinsi Sumsel yang berkelanjutan," harap Ishak

Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Ranu Wiharja mengatakan, Rapat koordinisasi diikuti empat provinsi yakni Provinsi Sumsel, Bangka dan Belitung (Babel), Lampung dan Provinsi Jambi. Dalam hal ini KPK berusha keras dalam supervisi, monitoring agar percepatan atas sumber daya seperti listrik, minyak dan gas bumi , mineral dan batubara untuk lebih baik kedepannya. " KPK akan terus fokus dengan sejalan bersama pemerintah dalam mencangkup sumber energi seperti Listrik, Minyak dan Gas Bumi, Mineral dan Batubara serta lainnya untuk mewujudkan kedaulatan energi demi kemakmuran rakyat," ujar Ranu

Selain itu, Persolaan Korupsi yang sudah berkembang, Ranu Wiharja juga menjelaskan, bahwa tindak pindana korupsi adalah permaslahan yang serius karena sudah merambat bagian struktur bahkan sudah di lapisan masyarakat akibatnya tindakan korupsi telah berkembang luas.

"Dulu biasanya korupsi dilakukan oleh seorang Pegawai Negeri namun sekarang berkembang korupsi dilakukan oleh oknum pengusaha-pengusaha kemudian setelah itu berkembang lagi korupsipun dilakukan oleh oknum politisi. bahkan sudah ada puluhan DPR, Gubernur, Walikota, Bupati yang melakukan Korupsi. na tindakan seperti ini harus dilakukan pemberantasan, bahkan dalam melakukan perbuatannya menggunakan konsultan hukum dan keuangan. Katanya

Tindakan korupsi Hampir seluruh Kab/Kota terdengar akibat korupsi. " Korupsi itu akibat dari keserakahan, untuk itulah pemberantasan korupsi harus dilakukan, pemberentasan korupsi merupakan tugas bersama bukan hanya aparat penegak hukum tetapi harus dilakukan bersama baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat, bahwa kalau semua pejabat di Indonesia kalau benar melaksanakan tugas dan mengingat sumpah yang di janjikan bahkan korupsi dibumi ini akan pelan-pelan hilang," Pungkas Ranu Wiharja

Penulis : Rilis
Editor : Riki Okta Putra

Tag : ESDM Supervisi

Komentar