26 Sep 2022 17:10

Tak Miliki KTP Penyebab Utama Warga Miskin Tak Dapat Bantuan

Tak Miliki KTP Penyebab Utama Warga Miskin Tak Dapat Bantuan

Kaganga.com,Palembang - Meski ada ribuan warga yang terdata mendapatkan Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial namun masih ada juga warga kurang mampu (Miskin) yang tidak tersentuh bantuan dari pemerintah. 

 

Bukan karena tak terlihat, penyebab utamanya tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP). KTP menjadi syarat utama penerima bantuan sosial sebagai warga negara Indonesia. Dengan adanya KTP penerima manfaat bisa terdata dengan cepat melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki. 

 

Hal itu diungkapkan, salah satu pendamping Sosial bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Hesti, yang berada di wilayah kerja kecamatan Suak Tapeh Kab. Banyuasin menerangkan penerima manfaat harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

"Jadi jika warga miskin itu tidak memiliki data diri (KTP/KK) Mereka tidak bisa diajukan menjadi penerima manfaat, pengajuan itu juga dilakukan oleh pemerintahan desa atau kelurahan," jelas Hesti. 

 

Selain itu juga, lanjut Hesti, dalam bantuan PKH ada beberapa kriteria yang harus dimiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa mendapat program bantuan sosial ini.

 

"Ada 14 kriteria yang bisa mendapat bantuan PKH," terangnya.

 

14 kriteria itu yakni: 

1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang. 

2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah atau bambu. 

3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester. 

4. TIdak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tangga lain. 

5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik. 

6. Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tidak terlindung, sungai atau juga air hujan.

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah. 

8. Hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam dalam satu kali seminggu. 

9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun. 

10. Hanya sanggup makan sebanyak satu dua kali dalam sehari.

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik.

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan.

13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah atau tidak tamat SD sampai tamat SD. 

14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit atau non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya

 

Hesti melanjutkan, Jika di wilayah kerjanya juga ada beberapa warga yang tidak mendapatkan bantuan padahal ia menilai warga itu layak mendapatkan Bantuan Sosial.

 

"Namun memang karena tidak ada KTP menjadi alasan utama mereka tidak mendapatkan bantuan," jelasnya.

 

Menurut Hesti, kebanyakan warga yang tidak mendapatkan bantuan karena tidak memiliki KTP berpenghasilan rendah atau hanya sebagai buruh tani atau kebun. 

 

"Kebanyakan dari mereka juga tak memiliki keluarga lagi atau tidak berpendidikan tinggi, jadi tidak terpikir kalau memiliki KTP itu penting," pungkasnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : Pemerintah Provinsi

Komentar