8 Mei 2015 17:10

Tegal Binangun Ditetapkan Masuk Wilayah Kabupaten Banyuasin

Tegal Binangun Ditetapkan Masuk Wilayah Kabupaten Banyuasin

Kaganga, Palembang- Permasalahan tapal batas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dikawasan Tegal Binangun akhirnya selesai sudah. Penyelesaian permasalahan tapal batas tersebut dilakukan di Griya Agung dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin.

Dalam mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut menghasilkan keputusan bahwa Tegal Binangun masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. “Saya telah memutuskan bahwa Tegal Binangun masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin,” kata Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin saat diwawancarai di Griya Agung, Jum’at sore(8/5).

Menurut Alex, keputusan yang diambil dirinya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1988 tentang batas wilayah antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. “Dalam PP ini sudah jelas bahwa Tegal Binangun masuk ke Kabupaten Banyuasin dengan koordinat yang jelas dan sebagain besar dari koordinat itu sudah dipasang patok. Pp ini harus kita hormati karena menjadi dasar atau landasaan payung hukum kita,” ujarnya.

Terkait aspirasi masyarakat Tegal Binangun yang ingin masuk Kota Palembang akan diakomodir oleh pihaknya dengan rencana perluasan Ibukota Provinsi Sumsel yaitu Kota Palembang melalui Prosedur yang benar. “Namun untuk perluasan ibukota Provinsi Sumsel ini ada prosedurnya yaitu disetujui oleh kedua belah pihak kota dan kabupaten dan oleh provinsi baik itu legislatifnya maupun eksekutifnya. Setelah itu diusulkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi saya harapkan tidak ada demo,” jelas Alex.

Alex mengungkapkan, terkait permasalahan kesenjangan sosial, ekonomi antara lain infrastruktur yang terjadi di kawasan Tegal Binangun harus segera diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin. “Tapi sebelumnya ada MoU antara Bupati Banyuasin saat itu, Amirudin Inoed dan Walikota Palembang saat itu, H Eddy Santana kerjasama membangun infrastruktur perbatasan, nah MoU itu akan diperbaharui lagi persetujuan kerjasama membangun daerah perbatasan antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin oleh Walikota sekarang dan Bupati sekarang dan Pemerintah Provinsi Sumsel akan membantu sebagian dana untuk itu,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima keputusan Gubernur Sumsel yang telah menetapkan bahwa Tegal Binangun masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. “Mengenai aspirasi masyarakat Tegal Binangun yang menginginkan wilayahnya masuk ke Kota Palembang akan kita akomodir dengan perluasan wilayah ibukota Sumsel yaitu Kota Palembang, jadi saya harapkan para warga dapat sabar karena hal ini memerlukan proses,” katanya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin, Yan Anton menyambut baik mengenai rencana perluasan ibukota Sumsel yaitu Kota Palembang karena Walikota Palembang memiliki kewajiban untuk membangun Kota Palembang ini lebih kompleks lagi namun terkendala lahan dan jalan satu-satunya yaitu melakukan perluasan wilayah. “Kami sangat menyambut baik rencana ini karena kitakan sama-sama di Sumsel. Kita akan kaji bersama mengenai hal itu. Intinya Pemkab Banyuasin mendukung adanya wacana perluasan Ibukota Sumsel ini,” ungkapnya seraya menambahkan bila perlu MoU yang telah dilakukan walikota dan bupati sebelumnya dilakukan revisi.

 

 

Penulis : Gaara Nasution
Editor : Riki Okta Putra

Tag : tapal batas tegal binangun kota palembang kabupaten banyuasin

Komentar