Kaganga.com Palembang – Rekayasa lalu lintas kembali dilakukan di Kota Palembang. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bersama instansi terkait akan memberlakukan uji coba sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus mulai Kamis, 2 Oktober 2025.
Kebijakan ini ditetapkan setelah adanya rekomendasi dari rapat Forum Lalu Lintas Provinsi Sumatera Selatan yang digelar pada 29 September 2025. Jalan AKBP Cek Agus dianggap menjadi salah satu titik rawan kemacetan sehingga perlu penataan arus kendaraan.
Dalam uji coba tersebut, arus kendaraan akan diarahkan dari Simpang Pakri menuju Simpang Patal. Sementara kendaraan dari arah sebaliknya akan diarahkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan Dishub.
Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Menurutnya, sistem satu arah diharapkan bisa menekan potensi kemacetan yang sering terjadi pada jam sibuk.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Palembang, khususnya yang sering melintas di kawasan ini, untuk mengikuti aturan yang berlaku selama masa uji coba. Arahan petugas di lapangan juga harus dipatuhi demi keselamatan bersama,” ujar Agus, Selasa (30/9/2025).
Pelaksanaan uji coba melibatkan sejumlah pihak, antara lain Dishub Kota Palembang, Dishub Provinsi Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel, serta Satlantas Polrestabes Palembang. Kehadiran personel gabungan ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memahami perubahan arus.
Agus menambahkan, penyebaran informasi kepada masyarakat sangat penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Karena itu, Dishub mendorong warga turut menyampaikan informasi kepada keluarga maupun rekan kerja mengenai perubahan arus lalu lintas ini.
“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. Semakin banyak warga yang mengetahui dan memahami aturan baru ini, maka evaluasi yang dilakukan akan lebih optimal,” kata dia.
Dishub menegaskan, hasil uji coba nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penerapan permanen atau perbaikan teknis di lapangan. Dengan demikian, tujuan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Palembang bisa segera terwujud.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly