25 Jul 2025 18:45

Waspada Karhutla! Polres Banyuasin Ingatkan Masyarakat Tak Main Api di Musim Kemarau

Waspada Karhutla! Polres Banyuasin Ingatkan Masyarakat Tak Main Api di Musim Kemarau

Kaganga.com BANYUASIN — Puncak musim kemarau yang tengah melanda wilayah Kabupaten Banyuasin mendorong Kepolisian Resor (Polres) setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polres mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak bermain api, apalagi melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa situasi saat ini sangat rawan. Cuaca panas dan kering bisa membuat api kecil cepat membesar dan sulit dikendalikan.

“Jangan sepelekan percikan api. Dalam kondisi seperti ini, kebakaran bisa meluas hanya dalam hitungan menit. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga merugikan ekonomi dan membahayakan kesehatan,” ujar Ruri, Jumat (25/7/2025).

Ruri menyebut larangan membakar lahan berlaku untuk semua tujuan, baik pertanian, perkebunan, maupun kegiatan lainnya. Masyarakat diimbau untuk mencari cara alternatif membuka lahan tanpa membakar, seperti menggunakan alat berat atau metode ramah lingkungan lainnya.

“Metode tebang-bakar sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, termasuk jika ditemukan unsur kesengajaan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membuang puntung rokok, terutama di area semak kering, kebun, atau pinggir hutan. Kegiatan seperti memasak atau membuat api unggun di hutan juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Pastikan semua sumber api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Sering kali karhutla dipicu kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” tambahnya.

Ruri menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara 3 hingga 10 tahun dan denda Rp3 hingga Rp10 miliar.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Banyuasin bersama BPBD dan Manggala Agni terus meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla. Mereka juga membuka saluran pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan titik api atau tindakan mencurigakan terkait pembakaran.

“Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga lingkungan kita agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana kebakaran,” pungkas Kapolres.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Pemprov Sumsel Karhutla Sumsel

Komentar