Rp 10-40 juta rupiah per rumah
Kaganga.com, Palembang - Untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Palembang memiliki rumah layak huni, Pemerintah Kota Palembang bakal merehab 200 rumah tidak layak di kawasan Palembang pada tahun ini, Rabu (26/8)/2015).
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PUCK) Kota Palembang, Syaiful, Selasa (25/8). Menurutnya untuk tahap awal ini akan merehab rumah tidak layak huni sekitar 200 rumah di kawasan kemang Agung 2-4 Ulu, lalu kemudian disusul daerah lain yang sangat membutuhkan rehab rumah.
" Tahap awal ini kita akan membangun satu kelurahan dahulu, rencananya di kelurahan Kemang Agung kawasan 3-4 ulu Palembang," ungkap Syaiful.
Teknisnya nanti menurutnya setiap rumah yang akan direhab akan disesuaikan dengan kebutuhan bangunan, akan disiapkan biaya sekitar Rp 10-40 juta rupiah.
"Nanti kan kita lihat yang kurangnya dimana, misal butuh atap akan kita bangun, begitupun jika butuh dinding akan kita rehab sesuai kebutuhan, tentunya biaya setiap rumah beda satu sama lain," bebernya.
Untuk mewujudkannya nanti akan dibantu pihak TNI lebih dahulu telah menyetujui program tersebut. Realisasi rehab rumah rencananya akan dimulai awal Desember 2015 nanti, terlebih dahulu membangun kawasan Kemang Agung.
Menambahkan Kepala Bidang (Kabid) perumahan Albert Medianto, menurutnya rehab rumah tersebut sebagai wujud program walikota bagi kesejahteraan masyarakat Palembang yang belum memiliki rumah layak.
Sebelumnya pemkot merencanakan akan merehab rumah dengan memberikan bantuan sebesar 10 juta per rumah, namun kini pemkot akan menganggarkan rehab rumah hingga Rp 40 juta per rumah.
"Dulu kan kita bantu cuma tegak dinding namun sekarang kita merencanakan membantu bangun rumah sesuai kebutuhan hingga selesai bisa 20 juta atau 30 juta hingga rumah tersebut benar-benar jadi," bebernya.
Selain itu juga pemkot juga akan membantu membangun infrastruktur fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) bagi masyarakat seperti lampu jalan dan kebutuhan lain yang sangat diperlukan masyarakat.
Penulis : Fadhila Rahma
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Pemkot Palembang Rehab Rumah