3 Okt 2015 14:20

Pemkot Dinilai Tak Utamakan Alokasi Dana Pendidikan

Pemkot Dinilai Tak Utamakan Alokasi Dana Pendidikan

 

Kaganga.com, Palembang - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, tidak mengutamakan alokasi dana pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Palembang. Hal itu dikatakan juru bicara Komisi IV, Subagio Rachmat Sentosa, saat rapat Paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2015 menjadi APBD Perubahan Kota Palembang, beberapa waktu lalu.

Subagio mengungkapkan, jika perhatian Pemkot Palembang terhadap dunia pendidikan masih sangat kurang. Hal tersebut dapat dilihat dari alokasi dana yang dilakukan Pemkot Palembang, sebesar 8 persen. Sesuai pasal 49 Undang-undang (UU) no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan, Pemkot Palembang harus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

"Seharusnya Pemkot lebih mengutamakan anggaran dana pendidikan, karena untuk pendidikan Pemkot harus memprioritaskan anggaran tersebut," katanya.

Dikatakannya, alokasi dana untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Oleharaga (Disdikpora) Palembang, tidak boleh dikesampingkan, karena sudah menjadi amanat yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Kita minta Pemkot Palembang harus memprioritaskan alokasi dana pendidikan. Jangan demi hal-hal yang tidak penting, alokasi dana pendidikan tidak diperhatikan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Palembang, Zulinto tidak menampik jika, alokasi anggaran pendidikan kota Palembang, masih diangka 8 persen. Hal itu dikarenakan, tidak cukupnya APBD, untuk mengalokasikan 20 persen dana pendidikan.

"Kita bukannya tidak mau. Tapi, dana yang dimiliki Pemkot Palembang, mungkin tidak cukup. Tapi itu sudah kita ajukan," jelasnya.

Zulinto menuturkan, Disdikpora akan mengajukan secara bertahap alokasi anggaran pendidikan. Namun, untuk merealisasikan 20 persen sesuai amanat pasal 49 UU No. 20 tahun 2003, dirasa sulit. Karena tidak hanya di Palembang yang masih sulit merealisasikan alokasi dana pendidikan 20 persen yang bersumber dari APBD, setiap daerah di Indonesia juga merasakan hal yang sama.

"Kita bisa saja meminta Pemkot untuk merealisasikannya 20 persen anggaran tersebut. Tapi, yang menjadi masalah saat ini, anggaran yang dimiliki Pemkot tidak cukup, karena harus dibagi-bagi," terangnya.

Ditambahkannya, untuk anggaran di tahun depan, pihaknya akan merealisasikan anggaran alokasi pendidikan 12 persen secara bertahap sesuai kas daerah.

"Tahun depan, akan kita naikkan 12 persen, itu juga akan kita ajukan dulu, karena harus mempertimbangkan alokasi di bidang lain," ungkapnya.

Penulis : Fadhila Rahma
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Dana Pendidikan DPRD PAlembang Disdikpora

Komentar