22 Apr 2015 17:25

Pemprov Matangkan Rencana Ambil Alih Kelola SMA/SMK

Pemprov Matangkan Rencana Ambil Alih Kelola SMA/SMK

Kaganga.com, PALEMBANG - Rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi terus dimatangkan oleh Pemprov Sumsel.   Rencananya, sebanyak 227 SMA/SMK dengan total guru atau tenaga pendidikan sekitar 17.631 orang pengelolaannya akan diambil alih Pemprov. Tentunya ini mengharuskan Pemprov Sumsel memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

"Selama ini pengelolaan SMA/SMK kan dilakukan pemkab/pemkot. Namun rencananya akan dialihkan ke Pemprov. Kita saat ini masih menunggu juknis dari pemerinta pusat," kata dia.

Untuk penggajian tenaga pengajar, menurutnya tidak ada masalah karena seluruhnya akan menjadi tanggung jawab pusat. Dia pun mengaku, pelimpahan tersebut tidak terlalu sulit, terlebih jika data dan asal tenaga pengajarnya jelas.

"Dari sisi kepegawaian, pelimpahan tenaga dari kabupaten/kota ke provinsi relatif mudah. Hanya saja kita masih menunggu dasar dari pelimpahan ini," kata dia.

Kendati begitu, dirinya belum berkomentar banyak terkait pelimpahan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi ini. "Belum bisa bicara banyaklah. Yang jelas kita siap jika memang ini segera terwujud. Diperkirakan 2017 nanti mulai direalisasikan, tapi sebenarnya lebih cepat lebih baik," ungkap Widodo.

Ia mengatakan hal tersebut karena hingga saat ini belum ada peraturan pemerintah yang mengatur secara teknis dan detail terkait pelimpahan ini. "Ini baru undang-undang, belum peraturan pemerintahnya. Apakah yang dilimpahkan termasuk tenaga atau kewenangannya," ucapnya.

Widodo mengungkapkan Pemprov Sumsel menyambut baik pelimpahan pengelolaan SMA/SMK. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, manajemen pengelolaan SMA/SMK akan diurus oleh pemerintah provinsi, tidak lagi oleh kabupaten/kota.

"Pada prinsipnya, Pemprov Sumsel siap mengemban tugas tersebut. Kami akan menyiapkan berbagai keperluan untuk mengemban amanat tersebut. Tidak ada masalah dengan pelimpahan ini. Termasuk kewenangan mutasi dan penempatan kepala sekolah yang juga akan menjadi hak provinsi. Sebab ini tentunya sudah dalam satu paket dengan penempatan dan mutasi kepala sekolah. Nanti kita koordinasi, sekolah-sekolah yang ada di wilayah masing-masing, koordinasi dengan bupati dan wali kota di Sumsel," beber Widodo.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya akan menginventarisasi pegawai, sarpras, hingga dokumen sebelum pengesahan serah terima. "Biasanya, ketika ada pelimpahan wewenang seperti ini yang pertama kali diberikan adalah data, personil, dan sarana dan prasarana," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Sumsel Dr H Syarwani Ahmad MM mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah pusat untuk mengalihkan pengelolaan SMA/SMK ke Pemprov. Hal itu guna membantu Pemkab/Pemkot dalam menjamin mutu pendidikan di Sumsel.

"Sangat mendukung. Kami mengharapkan agar ini cepat diberlakukan di Sumsel. Sehingga beban Pemkab/Pemkot bisa semakin ringan. Sebab mereka juga dibebani pengelolaan SD dan SMP, dan ini jumlahnya sangat banyak di Sumsel," tandasnya.

Penulis : Abdullah Chonte
Editor : Riki Okta Putra

Tag : SMA SMK

Komentar