28 Jun 2015 15:20

Sekolah Wajib Gelar Upacara Setiap Tanggal 17

Sekolah Wajib Gelar Upacara Setiap Tanggal 17

 

Kaganga.com, Palembang - Seluruh sekolah yang ada di Sumatera Selatan diwajibkan untuk menggelar upacara bendera setiap bulan pada tanggal 17.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel, Richard Chahyadi, hal itu untuk menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air kepada generasi muda yang saat ini mulai luntur.

"Coba perhatikan, mana ada sekarang ini sekolah yang menggelar upacara setiap tanggal 17. Dulu kan kita sering melaksanakan upacara setiap bulannya pada tanggal 17," kata Richard, Minggu (28/06/2015).

Pihaknya akan segera meminta Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin, untuk mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan upacara bendera setiap tanggal 17. Namun, sebelum Surat Edaran itu disebarkan, pihaknya akan memulai upacara tersebut dilingkungan Badan Kesbangpol Sumsel terlebih dahulu.

"Kita juga akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menyampaikan himbauan ini ke sekolah-sekolah," lanjut Richard.

Dia menilai, nilai-nilai kebangsaan generasi muda harus dipupuk kembali sebelum benar-benar hilang pada diri generasi muda tersebut. Pasalnya, saat ini generasi muda Indonesia mudah sekali terkontaminasi oleh budaya-budaya barat bahkan cenderung menyepelekan budaya timur seperti yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia.

Penulis : Achmad Fadhil
Editor : Riki Okta Putra

Tag : kesbangpol sumsel richard cahyadi upacara bendera

Komentar