16 Okt 2015 16:45

2019, Kota Palembang Targetkan Zero Kawasan Kumuh

2019, Kota Palembang Targetkan Zero Kawasan Kumuh

 

Kaganga.com, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memasang target 10 persen kawasan kumuh harus dituntaskan pertahunnya hingga 2019 mendatang. Dengan menjalankan berbagai program pembenahan pemukiman di bantaran Sungai Musi.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perumahan PU Cipta Karya Kota Palembang, Albert Medianto mengutarakan, di tahun 2015 Pemkot menerima anggaran dana dari APBN sebesar Rp35 Miliar yang diperuntukkan membenahi kawasan kumuh yang termasuk dalam program pusat.

"Ini ditargetkan sesuai program pusat yaitu, '100 0 100' atau zero kawasan kumuh, 100 persen sanitasi, dan 100 persen layanan air bersih. Harapannya pada di tahun 2019 nanti tidak ada lagi kawasan kumuh," kata Albert.

Pembenahan sendiri, disebutkan Albert, diprioritaskan di enam kecamatan yang berada di bantaran Sungai Musi seperti, Kecamatan Kertapai, Plaju, Seberang Ulu (SU) I, SU II, Gandus, Ilir Barat (IB) II, dan Ilir Timur I. Apabila memungkinkan, itu juga akan turut membenahi 59 kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan kumuh dalam SK Kumuh dari Pemkot.

"Proyek pembangunan kawasan kumuh ini mulai dari prasarana dasar seperti jalan setapak, jalan jembatan beton penghubung, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, dan prasarana lain yang dibutuhkan masyarakat," lanjutnya.

Pencapaian target "100 0 100" atau dikenal dengan 100 persen sanitasi, nol persen kumuh, dan 100 persen air bersih sedang digenjot Pemkot Palembang.

Salah satunya dengan mengalokasikan dana APBD untuk pembangunan infrastruktur air bersih, jalan lorong, hingga program bedah rumah.

Penulis : Abdullah Chonte
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Kumuh sampah zero

Komentar