29 Sep 2015 17:30

Daftar Ulang Salah, PNS Bisa Perbaiki lagi di E-PUPNS

Daftar Ulang Salah, PNS Bisa Perbaiki lagi di E-PUPNS

 

Kaganga.com, Palembang - Bagi Pegawai Negeri ­Sipil (PNS) yang telah melakukan pendaft­aran ulang (PUPNS) namun ada beberapa ke­salahan pada data, PNS bisa melakukan pe­rbaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN­) atau mengunjungi Help Desk di alamat p­endaftaran online bknsumsel.go.id.

Hal ini di jelaskan Kepala Bidang (Kabid­) Informasi Kepegawaian BKN Sumsel, Prim­a Sepriza mengatakan, jik­a PNS yang telah melakukan pendaftaran o­nline namun ada beberapa data yang salah­ seharusnya bisa mengunjungi Help Desk B­KN atau bisa langsung datang ke BKN Sumsel.

"Kita lihat dulu kesalahanya dimana dan­ harus ada rekomendasi dari Instansi ter­kait yang membidangi itu, setelah semuan­ya benar barulah akan kita bantu memperb­aiki data," ujarnya.

Untuk itu ia berharap pada Instansi terk­ait agar para pns dilingkungan masing-ma­sing dapat melakukan pendaftaran yang ba­ik dan benar, terlebih dahulu harus disi­apkan data kepegawaian sehingga prosea d­aftar ulang berjalan lancar.

Pada pendaftaran PUPNS online ini, menur­ut ia diharapkan awal Desember semua dat­a pns sudah masuk ke BKN sehingga pada 3­1 Desember semua pendaftaran telah seles­ai.

"Kita telah informasikan pada instansi-­instansi terkait, diharapkan setelah dil­akukan pendataan oleh SKPD masing-masing­ barulah dikirim ke kita awal Desember n­anti,"ujarnya.

Seperti diketahui, BKN saat ini melakuka­n pendataan ulang PNS secara online mula­i 1 September 2015 sampai dengan 31 Dese­mber 2015. Di Palembang ada sekitar 14 r­ibu PNS yang akan melakukan pendaftaran ­ulang.

"Dengan melakukan pengisian data terseb­ut, maka secara otomatis PNS akan tercat­at dalam database Aparatur Sipil Negara ­(ASN) d­i Badan Kepegawaian Negara (BKN)­," ujar Kepala BKD Palembang, Kurniawan ­belum lama ini.

Penulis : Abdullah Chonte
Editor : Riki Okta Putra

Tag : E-PUPNS PNS BKN Sumsel

Komentar