Kaganga.com, Palembang - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melakukan pendaftaran ulang (PUPNS) namun ada beberapa kesalahan pada data, PNS bisa melakukan perbaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau mengunjungi Help Desk di alamat pendaftaran online bknsumsel.go.id.
Hal ini di jelaskan Kepala Bidang (Kabid) Informasi Kepegawaian BKN Sumsel, Prima Sepriza mengatakan, jika PNS yang telah melakukan pendaftaran online namun ada beberapa data yang salah seharusnya bisa mengunjungi Help Desk BKN atau bisa langsung datang ke BKN Sumsel.
"Kita lihat dulu kesalahanya dimana dan harus ada rekomendasi dari Instansi terkait yang membidangi itu, setelah semuanya benar barulah akan kita bantu memperbaiki data," ujarnya.
Untuk itu ia berharap pada Instansi terkait agar para pns dilingkungan masing-masing dapat melakukan pendaftaran yang baik dan benar, terlebih dahulu harus disiapkan data kepegawaian sehingga prosea daftar ulang berjalan lancar.
Pada pendaftaran PUPNS online ini, menurut ia diharapkan awal Desember semua data pns sudah masuk ke BKN sehingga pada 31 Desember semua pendaftaran telah selesai.
"Kita telah informasikan pada instansi-instansi terkait, diharapkan setelah dilakukan pendataan oleh SKPD masing-masing barulah dikirim ke kita awal Desember nanti,"ujarnya.
Seperti diketahui, BKN saat ini melakukan pendataan ulang PNS secara online mulai 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Di Palembang ada sekitar 14 ribu PNS yang akan melakukan pendaftaran ulang.
"Dengan melakukan pengisian data tersebut, maka secara otomatis PNS akan tercatat dalam database Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Kepala BKD Palembang, Kurniawan belum lama ini.
Penulis : Abdullah Chonte
Editor : Riki Okta Putra
Tag : E-PUPNS PNS BKN Sumsel