19 Jun 2015 18:20

Di Palembang, Kekerasan Seksual Terjadi 6 - 7 Kasus perbulan.

Di Palembang, Kekerasan Seksual Terjadi 6 - 7 Kasus perbulan.

 

Kaganga.com, PALEMBANG - Berdasarkan data dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, tercatat laporan pengaduan bentuk kekerasan terhadap anak dari tahun 2012 sampai akhir Mei 2015 grafiknya menurun.

Menurut Ketua KPAID Palembang, Adi Sangaji mengatakan, kekerasan terhadap anak dibedakan dalam beberapa jenis kasus seperti Anak Pelaku Melawan Hukum (APMH), Kekerasan Seks, kekerasan fisik, kekerasan psikis, hak kuasa asuh, penelantaran anak, perlindungan anak, dan perdagangan anak.

"Tahun 2012, jumlah total kasus terhadap anak terdapat 330 kasus. Tahun 2013 tercatat sebanyak 283 kasus, tahun 2014 berkurang menjadi 170 kasus. Sementara untuk Mei tahun 2015 terdapat 27 kasus," ungkap Adi saat diwawancarai, Jumat (19/06/2015).

Dijelaskan Adi, dari beberapa kasus di atas, kekerasan seksual masih mendominasi dan yang paling sering dilakukan. Dengan rincian 6 hingga 7 kasus tiap bulannya dan angka tersebut sudah ada sejak 2010 silam.

"Kekerasan seksual masih sangat mendominasi yaitu rata-rata dari 5,6, dan 7 kasus setiap bulannya. Jika dikaitkan dengan kasus Alm Angeline di Bali, maka di Palembang kasus seperti itu pun ada dan bahkan lebih parah. Pernah juga terjadi pembunuhan satu keluarga di kawasan 14 Ilir, di sana termasuk ada anak-anak yang menjadi korban jiwa dalam pembunuhan tersebut. Dan saat ini, kami tengah menunggu proses hukuman mati terhadap terdakwahnya," tegasnya.

Adi mengutarakan, terjadinya penurunan kekerasan terhadap anak tersebut disebabkan kesadaran dari orang tua asuh, kandung, dan lainnya. Mereka (orang tua) sadar bahwa hukuman yang berat dan ancaman jika melakukan kekerasan sangat menakutkan.

"Kalau kita selalu mengajukan hukuman yang berat, yaitu hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Karena itulah banyak orang tua sadar," jelasnya.

Adi berharap, kedepan kekerasan terhadap anak bisa selalu menurun. Bahkan, jangan sampai lagi terjadi di Indonesia. Khususnya, di Kot Palembang.

"Jangan lagi terjadi, kasian sama anak. Parahnya ada seorang ibu yang tega menjual anaknya, itu sangat tidak dibenarkan," tutupnya.

Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra

Tag : KPAID kekeresan seksual

Komentar