Kaganga.com, Palembang - Berdasarkan pantauan, di beberapa tempat hiburan masih ada minuman beralkohol (mikol) yang dijual bebas. Bahkan diantaranya dijual di tempat karaoke keluarga dan juga di tempat billiard. Peredaran minuman beralkohol (Mikol) di kota Palembang saat ini memang masih mengkhawatirkan. Ironinya, larangan dari pemerintah untuk menjual mikol ini tampaknya tidak terlalu digubris oleh pemilik tempat hiburan yang masih saja menjual minuman ini.
Salah satunya di tempat karaoke keluarga di kawasan Komplek Pertokoan di Jalan POM IX, sampai saat ini di tempat karaoke keluarga itu masih menjual mikol. Pengunjung bisa dengan mudah membeli mikol ini hanya dengan memesan room atau ruangan karaoke. Pengunjung bisa memesan mikol dengan berbagai merk.
Diakui salah satu pegawai di karoke keluarga itu, mikol bisa dipesan sesuai kehendak dari pengunjung. Pengunjung bisa membeli mikol botolan, kalengan, dan juga bisa memesan mikol yang berukuran gelas besar atau picher.
“Silahkan pilih mau yang mana, tidak perlu pesan makan juga tidak apa-apa,” ujar Rani atau inisial (R) salah satu pegawai, beberapa waktu lalu.
Harga minuman yang dibeli oleh pengunjung akan diakumulasikan dengan biaya karoke. Biasanya pengunjung membayar setelah selesai karoke.
Selain di tempat karaoke, masih ada juga tempat bermain Billiard yang menjual mikol ini. Salah satunya di kawasan Dempo Palembang. Setiap orang yang bermain billiard di tempat ini bisa juga memesan mikol kepada pegawainya. Sama halnya seperti di tempat karaoke, pengunjung juga bisa memilih ukuran mikol yang akan dibeli.
Ketika disinggung mengapa masih menjual mikol padahal sudah ada larangan dari pemerintah, diakui salah satu pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengatakan, dirinya tidak mengetahui masalah larangan dari pemrintah untuk menjual mikol.
“Mana tau mas, saya kan cuma pegawai. Tapi, kalau memang tidak boleh, masa bos saya masih menaruh mikol di kulkas. Mungkin ada tempat-tempatnya mas yang jual mikol ini. Setahu saya disini masih boleh menjual mikol,” tukasnya.
Penulis : Achmad Fadhil
Editor : Riki Okta Putra