7 Jun 2025 19:25

Dihamili Pacarnya, Siswi Pelajar Ini Dilaporkan Orang Tuanya ke Polisi

Dihamili Pacarnya, Siswi Pelajar Ini Dilaporkan Orang Tuanya ke Polisi

Kaganga.com PALEMBANG – Tidak terima anaknya CJ (16), yang masih berstatus sebagai pelajar dan tengah hamil tujuh bulan, Misjauri (40), warga Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang, mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Sabtu (9/6/2025).

Dalam laporannya, Misjauri menyebut bahwa anaknya dihamili oleh pacarnya sendiri yang bernama Jerry Apriadi. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 31 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Perjuangan Pulogadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kepada petugas, Misjauri menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui dari istrinya. "Awalnya, istri saya menjemput anak kami dari sekolah. Saat itu, istri saya dipanggil oleh wali kelas anak kami," ujarnya.

Dari keterangan wali kelas, terungkap bahwa CJ tengah mengandung tujuh bulan. Kehamilan tersebut, menurut pengakuan korban, terjadi karena hubungan layaknya suami istri yang dilakukan dengan sang pacar, Jerry.

"Anak saya mengaku sudah beberapa kali diajak berhubungan badan oleh pelaku di rumahnya," ungkap Misjauri.

Merasa tidak terima, ia pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi dengan harapan agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Peristiwa

Komentar