4 Ags 2015 19:30

Dinilai Ada Permainan, Pelantikan Komisi Anggota Informasi Sumsel di Demo

Dinilai Ada Permainan, Pelantikan Komisi Anggota Informasi Sumsel di Demo

 

Kaganga.com, Palembang - Dinilai tidak terbuka dan terindikasi permainan, pelantikan anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di kantor Pemprov Sumsel, Selasa (4/8) kemarin diwarnai oleh aksi demo. Puluhan masa yang mengatas namakan dari Gerakan Anti Korupsi (Gakoss) Sumsel mempertanyakan penunjukan anggota komisi informasi tersebut.

" Seleksi sangat tidak terbuka dan jauh dari transparan, bahkan kami menilai proses selesi ada indikasi permainan, jadi kami berharap Gubenur Sumsel kembali meninjau kembali anggota terpilih pada periode 2015-2019", katanya Koordinator aksi sekaligus ketua Gakoss, Tabrani .

Pada acara pelantikan, sebanyak lima anggota komisi informasi yakni Agus Srimudin, Elda Mutilawati, Kafri Jaya, Muhammad Zaky Shahab, dan Herlambang yang dilantik oleh Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki. Namun pada saat proses pelantikan berlangsung, masa sudah menggelar demo didepan halaman kantor pemprov Sumsel.

Koordinator aksi sekaligus ketua Gakoss, Tabrani mengatakan pihaknya menantang pelantikan komisi informasi karena menurutnya kelima anggota yang terlantik tak dipilih berdasarkan proses seleksi yang jelas dan transparan. Dia menuturkan , sejak dilakukannya ujian Fit and Proper test dari 15 orang calon anggota di DPRD Sumsel, tim seleksi tak pernah terbuka dalam melakukan seleksi sehingga anggota yang terpilih tersebut memunculkan pertanyaan publik dan diragukan kemampuannya.

Menurutnya, calon anggota komisi informasi berdasarkan Pasal 25 Undang-undang No.14. Tahun 2008,agar lima orang komisi yang ditunjuk harus mencerminkan unsur pemerintah dan masyarakat seperti LSM, Ormas, tokoh masyarakat dan akademisi lainnya. Sedangkan kelima anggota terlantik tersebut dia nilai tak memiliki rekam jejak dan latar belakang yang jelas.

" Semua yang terlantik belum ada rekam jejak yang jelas jadi sangat diragukan kemampuannnya bisa duduk di komisi informasi, proses penunjukan melanggaran peraturan perundang-undangan sehingga SK Gubernur mengenai pelantikan kami nilai sangat cacat hukum",tegasnya.

Menanggapi aksi masa ini, ketua panitia seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumsel 2015-2019, yang juga merupakan Kepala Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sumsel,Nasrun Umar membantah bahwa proses penunjukan anggota Komisi Informasi telah berlangsung tak transparan. Menurutnya panitia seleksi sudah melaksanakan tugasnya secara benar dan profesional sehingga dipilihlah kelima anggota yang lulus berdasarkan hasil Fit and proper test.

"Seleksi sejak awal sudah dilakukan secara profesional dan indipendent, tak ada permainan disini apalagi penunjukan berdasarkan sanak family dari anggota DPRD, Jadi hasil kelulusan merupakan murni dari kemampuan anggota masing-masing",tegas Nasrun.

Dia menjelaskan, proses seleksi dari lima anggota komisi yang terpilih telah melalui hasil ujian bertahap mulai, tes tertulis dan psikotes hingga fit and proper test yang dilakukan oleh DPRD Sumsel. Melalui beberapa langkah seleksi tersebut, dari sebanyak 43 pendaftar awal dipilihlah 10 orang yang lulus.

" Berdasarkan hasil ranking dari 10 orang itu, Gubernur Sumsel menetapkan lima orang menjadi anggota komisi informasi periode 2015-2019",tegasnya

Meski begitu, dia menyarankan kepada pihak-pihak yang masih menantang penunjukan agar dapat menyalurkan aspirasinya langsung kepada DPRD Sumsel.

"Silahkan laporkan kepada jalurnya (red DPRD Sumsel), sebagai menghormati proses demokrasi yang baik, kami menghormati langkah itu",ungkapnya.

Penulis : Gaara Nasution
Editor : Riki Okta Putra

Tag : KIP Lantik Demo

Komentar