Kaganga.com, Musi Banyuasin - Perumpung Raya adalah salah satu Desa terpencil yang berada di wilayah perairan Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Untuk mengakses daerah ini harus menempuh jalur laut yang memakan memakan waktu empat jam dan sebelumnya harus pula mnempuh enam jam jalur darat perjalanan dari Palembang.
Saat kaganga.com melakukan kunjungan kedaerah ini banyak sekali kendala yang dihadapi oleh masyarakat pedesaan, khususnya pada fasilitas umum seperti akses jalan yang sulit dan jembatan penghubung yang tidak ada disetiap Desa.
Permasalahan jalan sudah agak lebih baik sejak tiga tahun lebih Bupati Muba Pahri Azhari terpilih kembali dalam Pilkada Muba. Namun saat ini belum ada upaya lebih lanjut dari Dinas terkait seperti pengerasan dan pelebaran jalan Kecamatan yang menghubungkan dari satu Desa kedesa lainya.
Diungkapkan Suyatmin warga Desa Perumpung Raya saat ini yang paling penting dibutuhkan adalah akses jalan yang baik dan jembatan penghubung antar primer (desa).
"Kami Masyarakat Lalan butuh perhatian Pemerintah, salah satunya masalah akses jalan dan jembatan penghubung antar Desa" ungkapnya kepada pemerintah saat berjumpa kaganga.com, selasa (12/01/2015).
Masyarakat Kecamatan Lalan berharap apa yang menjadi keluh kesahnya diperhatikan Pemerintah khususnya Pemkab Muba untuk melakukan pembangunan infrastruktur bukan hanya daerah lain yang menjadi fokus pembangunan.
"Tolong Pemerintah perhatian atas penderitaan kami, Kalau Lalan khususnya Desa perumpung raya masih dianggap bagian Muba samakan dengan daerah lain, Kami butuh Jalan yang layak sehingga memudahkan anak-anak kami untuk sekolah" itu petikan kalimat harapan dari salah satu masyarakat yang mengatakan Lalan dianggap sebagai anak tiri dari Pemkab Muba.
Kecamatan Lalan mayoritas di huni masyarakat suku Jawa, warga transmigrasi jaman Presiden Suharto sejak 1984. Sumber mata pencaharian utama daerah ini bertani.
Akses yang sulit dan jauh dari jangkauan dibutuhkan waktu tiga hari untuk sampai dikota Kabupaten apabila masyarakat mengurus keperluan administrasi.
Penulis : Maher N
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Muba Desa Lalan Akses Jalan