Aksi Unjuk Rasa Tolak Asap
Kaganga.com, Palembang - Kesatuan Aksi yang menamakan diri Koalisi Rakyat Sumsel Menggugat Asap melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Palembang, Selasa (15/09/2015). Aksi unjuk rasa yang didukung juga oleh Organinsasi Pecinta alam ini menyuarakan penolakan terhadap asap yang belakangan makin bertambah parah. Dalam aksinya mereka menggugat Pemerintah agar segera bertindak untuk menyelesaikan permasalahan asap ini, dan mendorong Pemerintah agar segera menggiring pelaku penyebab asap ke ranah hukum karena telah melanggar Undang-Undang.
"Rakyat sudah taat hukum namun kita sebagai masyarakat punya hak yang tertera dalam pasal 9 ayat 3 UU no 39 tahun 1999 yang isinya mengatakan setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Jika hak rakyat diambil maka kami akan menggugatnya," ujar Koordinator Aksi, Capung.
Pemerintah juga diminta pertanggung jawabannya, dalam waktu 14 x 24jam harus menyelesaikan masalah kabut asap yang mayoritas diakibatkan perusahaan karena membakar hutan. Jika terbukti perusahaan melakukan pembakaran hutan, maka harus dihirng ke ranah hukum baik berupa pidana, perdata dan pencabutan izin dan menyediakan informasi setiap saat dan yang sebenar benarnya tentang indeks standar pencemaran udara.
"Bencana asap jadi hal yang rutin tiap tahunnya di Sumsel. Nanti bisa ada 3 musim musim panas,hujan dan asap. pemerintah selalu mengatakan ini ada 13 perusahaan yang disidik negara ,tapi kami yakin lebih dari itu di Sumsel ini," tambahnya.
Aksi menolak asap ini dimulai dari Bundaran Air Mancur Mesjid Agung, lalu diteruskan ke halaman kantor Gubernur Sumsel.
Di Kantor Gubernur Sumsel, Kabag Dokumentasi dan Hukum Setda Provinsi Sumsel, Syahrul menanggapi aksi ini.
"Kami akan bertindak tegas jika perusahaan tertangkap tangan, jika benar melakukan pembakaran hutan, saat ini ada 20 kasus tentang kebakaran hutan yang terus diselidiki pihak polisi tentang kebenarannya, juga kasus ini ditindak lanjuti oleh korem 44 Dempo dengan siaga 1200 personil untuk mengawal untuk mengurangi titik di musi banyuasin (MUBA) dan ogan komering ilir (OKI)," ujarnya
Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama agar bencana asap tidak terjadi lagi di Sumsel. (Janra)
Penulis : LPM II
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Asap Unjuk Rasa Musim Asap