27 Ags 2015 17:15

Pemprov Ingin Kepolisian Tegas Tindak Pelaku Pembakar Lahan/Hutan

Pemprov Ingin Kepolisian Tegas Tindak Pelaku Pembakar Lahan/Hutan


Kaganga.com, Palembang - Adanya indikasi pembakaran lahan dilakukan secara sengaja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menginstruksikan agar pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menangkap pelaku pembakar lahan dan hutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, terjadinya kebakaran lahan baik itu di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun dikawasan perkebunan rakyat terindikasi dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan baru. Selain mudah, dengan membakar tidak menggunakan biaya yang besar.

"Kebakaran lahan itu pasti ada kesengajaan, kepolisian jangan segan untuk melakukan tindakan hukum," tegasnya saat rapat bersama BPBD Sumsel, Kepolisian, dan TNI di Aula BPBD Sumsel, Kamis (27/8/2015).

Dia menambahkan, pemilik lahan baik itu perusahaan ataupun masyatakat harus diberikan pemahanan. Betapa bahayanya tindakan yang dilakukan untuk membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel untuk segera menyurati kepala daerah yang wilayahnya paling banyak mempunyai titik hotspot.

"Kalau masih tidak mempan gunakan surat, akan dipanggil untuk menghadap gubernur," ungkapnya.

Untuk biaya operasi modifikasi cuaca, dan operasional pesawat diserahkan kepada pemerintah pusat. Sekda menjelaskan, walaupun pemerintah pusat sendiri telah menyadari harus cepat mengenai biaya yang akan digunakan. "Kepolisian juga, tidak bisa bergerak juga kalau tidak ada biaya," terangnya.

Sekda menyadari, kalau kebakaran lahan dan hutan tidak hanya terjadi dikawasan lahan dan hutan yang masuk dalam kawasan HTI. Kawasan perkebunan rakyat juga mempunyai kontribusi dalam menyumbangkan sejumlah titik hotspot.

"Lahan pertanian yang dimiliki masayarakat itu sedikit, sekitar 1-2 hektar. Tapi jumlah yang terbakar itu banyak. Disinilah perlu adanya peran dari Dinas Pertanian untuk menyampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Daerah Bupati/Walikota dapat menginstruksikan kepada bawahannya mulai dari camat, kepala desa, hingga lurah. Agar memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak membakar lahan. Apalagi, kebanyakan masyarakat akan membakar lahannya setelah panen.

Tim Maggala agni yang telah dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan dan huta sebayak 240 orang personil dinilai kualahan kalau tidak ada peran serta pihak lainnya. "Manfaatkan organisasi-organisasi di daerah yang selama ini berpotensi terjadi kebakaran lahan dan hutan. Pokoknya, organisasi itu dikerahkan untuk memadamkan lahan," pinta sekda.

Sekda juga menginstruksikan kepada BPBD Sumsel agar merangkul seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumsel. Tidak hanya perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, sektor pertambangan pun tengah diupayakan untuk membantu dengan menyiapkan peralatan.

"Apakah mungkin bantuan alat dari Pertamina, PT BA. Coba dijajaki dahulu. Kalau perlu dibuat surat, buatkan surat. Lakukan seperti yang telah diarahkan," perintahnya kepada BPBD Sumsel

Penulis : Ambar Wai
Editor : Riki Okta Putra

Tag : Asap Pemprov Sumsel Kepolisian

Komentar