Kaganga.com, Palembang - Beragamnya konflik sosial yang ada disejumlah wilayah Sumatera Selatan, menuntut untuk segera diselesaikan. Akan tetapi, dalam proses penyelesaian seringkali menemui kendala, salah satunya terkait anggaran.
"Seperti terjadi disebagian besar daerah, dimana rencana aksi mereka untuk menyelesaikan konflik tidak didukung oleh anggaran yang ada," ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel, Richard Chahyadi, melalui Kasubid Penanganan Konflik, M Ali Amin, diruang kerjanya, Senin (3/8/2015).
Alhasil, hanya ada beberapa daerah yang bisa melaksanakan rencana aksi penyelesaian konflik tahun ini. Diantaranya, Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Prabumulih, Pagaralam, Lahat, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.
"Ke tujuh daerah ini telah lengkap menyampaikan laporan kepada kita tentang rencana apa saja yang akan mereka lakukan untuk menyelesaikan konflik sosial di daerah mereka," lanjut Ali Amin.
Terhadap daerah yang belum menyampaikan laporan rencana aksi, pihaknya mendeadline hingga 27 Agustus mendatang. Selain itu, pihak kabupaten/kota juga diminta terus meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Sumsel melalui Kesbangpol Sumsel.
"Yakni dengan melaporkan apa saja potensi konflik yang terjadi di daerah mereka setiap harinya. Mereka harus melaporkan kepada kita pukul 14.00 WIB. Sayangnya, lagi-lagi hanya daerah-daerah tertentu saja yang melapor ke kita," terang dia.
Adapun konflik sosial yang sering menjadi permasalahan, yakni terkait lahan dan batas wilayah. Posisi Kesbangpol Sumsel dalam hal ini hanya bertugas menyelesaikan masalah batas wilayah antar kabupaten, sedangkan batas wilayah antar kecamatan harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah masing-masing.
"Namun tetap saja, mereka harus melaporkan apa yang terjadi di daerah mereka. Karena, walau bagaimanapun permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah akan meminta bantuan dari Pemprov Sumsel," pungkasnya.
Penulis : Faetya Taba
Editor : Riki Okta Putra