Kaganga.com PALEMBANG – Untuk menekan angka kejahatan bersenjata dan menciptakan rasa aman di masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar razia besar-besaran terhadap kepemilikan senjata api ilegal di seluruh wilayah provinsi. Operasi ini berlangsung sejak 13 Juni hingga 28 Juni 2025 dengan sandi Operasi Senpi Musi.
Kepemilikan senjata api ilegal, baik rakitan maupun buatan pabrik tanpa izin resmi, menjadi fokus utama penertiban. Polda Sumsel pun mengajak masyarakat untuk menyerahkan senjata yang dimiliki secara sukarela sebelum petugas menemukannya dalam razia.
"Bagi warga yang menyerahkan senpi ilegal secara sukarela, kami tidak akan menindak secara hukum. Namun, bila senpi ditemukan saat razia dan tanpa izin resmi, akan dikenai sanksi berat sesuai Undang-Undang Darurat," ujar Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis pada Senin (16/6/2025).
Sanksi yang dimaksud mencakup hukuman berat seperti pidana penjara hingga 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal dalam bentuk apapun.
Operasi ini merupakan respons terhadap maraknya kejahatan bersenjata di berbagai daerah, termasuk wilayah pedesaan yang jauh dari jangkauan aparat. Kejahatan dengan senjata api dinilai meresahkan dan membahayakan stabilitas keamanan.
Anis mengungkapkan bahwa baru-baru ini Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata api ilegal. Namun, ada pula masyarakat yang bersikap kooperatif dengan menyerahkan senjata secara sukarela.
“Kami mengapresiasi warga yang proaktif dan mendukung operasi ini. Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih aman dan tertib,” kata Anis.
Selain menekan angka kriminalitas, penertiban senjata api ilegal juga dinilai penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumsel. Dengan terciptanya situasi yang kondusif, roda pembangunan pun bisa berjalan lebih optimal tanpa gangguan keamanan.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel Hukrim