Setelah Penanda Tanganan Kontrak, PT Sriwijaya Markmore Persada dan Pemprov
Kaganga.com, Palembang - Penandatangan Kontrak kerjasama antara PT Sriwijaya Markmore Persada (SMP) dengan Pemprov Sumsel direncanakan pada Jumat (09/10/2015). Barulah setelah satu bulan dari penandatanganan Grounbreking Proyek jalan tol Kayuagung - Palembang - Betung, atau kurang lebih satu bulan kedepan.
Sebelumnya sejak tahun 2011, PT SMP selaku pemegang hak pembangunan ruas Tol Kayuagung- Palembang - Betung diminta Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan analisis dampak lingkungan (amdal) dan pembebasan lahan yang digunakan pembangunan ruas tol tersebut. Dan kini hal tersebut sudah tuntas.
“Kita adalah insiator sebelum dikeluarkan pasal 10 Perpres No 56 tahun 2011, proyek prakarsa badan usaha tidak memperoleh bantuan fisikal dari pemerintah dan pembangunan proyek ini tidak menggunakan APBN atau APBD melainkan modal dari pemegang hak pembangunan” kata Bakti Setiwan Direktur Utama PT SMP kepada Kaganga.com kamis (08/09/2015).
Ia merincikan, panjanng ruas tol Kayuagung - Palembang - Betung mencapai 113 km. Ini mencakup Auto Ring road (lingkar luar barat ) dan Musi landas - Betung. Jalan tol ini dinamakan Trans Sumatera Highway,” sambungnya.
Ditambahkan Ahmad Fatonik, selaku staf PT SMP, masa kontrak peruahaannya ini adalah 40 tahun. PT SMP berhak untuk pembangunan dan juga pengelolaan jalan tol ini dalam kurun waktu tersebut. Setelah selesai pembangunan dan pengoperasiannya dalam tempo waktu tertentu, pengelolaaan jalan tol ini akan kembali ke Pemprov Sumsel.
“Untuk sekarang kita yang bangun, dan mengoperasikannya sampai selesai batas waktu yang ditentukan. Lalu kemudian kita kembalikan kepada Pemperov untuk pengelolahanya,” jelasnya.
Tambahnya, masalah pembebasan lahan sudah diselesaikan dan tidak ada permasalahan, ini karena di Sumatera beda dengan pulau jawa.
“Pembebasan lahan di Sumatera lebih mudah dari pada Jawa, dikeranakan di Sumatera lahan yang dibebaskan kebanyakan berupa lahan kosong, hutan, sawah, dan perkebunan. Berbeda dengan Pulaiu Jawa yang tak luput dari menggusur pemukiman. Jadi masalah lahan terilanga aman, masyarakat tidak mengalami kerugian,” tukasnya. (Syaikodir)
Penulis : LPM II
Editor : Riki Okta Putra