Kaganga.com, Palembang - Pendataan calon peserta nikah massal tahun 2015 diharapkan dari pasangan yang masih bujang dan gadis yang di rekomendasi oleh kecamatan/KUA kecamatan dalam kota Palembang, dengan jumlah yang ditargetkan 50 pasang. Demikian disampaikan Kepala Bagian Sosial Kemasyarakatan (Sosmas), Drs H Alhidir Msi.
Alhidir mengatakan, program ini diharapkan mendapat dukungan tentunya sambutan positif dari masyarakat. Karena ini merupakan program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) melalui sosmas.
Agar peserta dapat dikatakan layak, maka Sosmas memberikan upaya salah satunya dengan memanfaatkan mitra kerja, dalam hal ini kantor pusat agama dan kecamatan di 16 wilayah Palembang yang akan membantu memilih dan memilah peserta.
"Merekalah yang nantinya menentukan mana pasangan yang layak yang bisa masuk program nikah massal," katanya saat menjadi pembicara Rapat Pembentukan Panitia Pelaksana Nikah Massal Tingkat Kota Palembang 2015, di ruang Parameswara Setda kota Palembang, (12/10/2015).
Bila jumlah pasangan bujang gadis tidak dapat dipenuhi, maka diberikan kesempatan kepada peserta yang sudah menikah namun tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh kementerian agama.
Menurut Alhidir, sebetulnya nikah sirih itu tidak begitu banyak, tapi kalaupun ada kebanyakan mereka tidak punya buka.
"Saya kira beda secara agama, terkadang ada pasangan dengan keterbatasan untuk memiliki buku nikah," ungkapnya.
Pendaftaran peserta dimulai dari tanggal 11 Oktober 2015 sampai dengan 23 Oktober 2015. Cara daftar peserta bisa menghubungi camat setempat melalui lurah dengan membawa keterangan RT bahwa posisinya perjaka dan perawan, kalau duda atau janda dilampirkan keterangan, sedangkan kalau cerai mati atau cerai hidup dibukitkan dengan pengadilan.
Kalau pasangan yang ingin ikut tapi tidak punya buku nikah akan dilakukan sidang isbat tanggal 23 hingga 30 Oktober di pengadilan agama.
"Akan kita lihat jumlahnya secepat mungkin, diusahakan awal November sudah clear tinggal menunggu resepsi," ungkapnya.
Lanjut Alhidir, akad nikah akan dilaksanakan di Kecamatan masing-masing, yang tentunya harus berkoordinasi dengan Sosmas.
"Kita banyak pertimbangan, maunya di masjid Al Fathul Akbar, Tapi kondisi jalan masjid agung dan Al Fathul tidak memiliki jam lengah. Sedangkan setelah nikah akan di arak dengan becak hias ke BKB. Secara logis akan menambah beban kemacetan, karena becak lambat, belum tentu beririningan," jelasnya.
Ia menambahkan, administrasi ditanggung Pemkot, namun antar-antaran atau lamaran diluar tanggung jawab Pemkot. Untuk saat ini pihaknya belum akan menambah peserta, dikarenakan pengalaman tahun- tahun sebelumnya yang mencapai ratusan peserta, namun pada akhirnya tidak terurus secara maksimal.
"Dari mengurus MA, resepsi sampai pulang akan di fasilitasi oleh pihak Pemerintah, untuk peserta kita akan melihat kondisi apakah bisa ditambah atau tidak," ujarnya.
Penulis : Fadhila Rahma
Editor : Riki Okta Putra
Tag : Nikah massal Bujang Gadis