9 Jul 2025 13:00

Edukasi Keuangan Sentuh 6 Juta Warga, OJK Tindak Ribuan Entitas Ilegal

Edukasi Keuangan Sentuh 6 Juta Warga, OJK Tindak Ribuan Entitas Ilegal

Kaganga.com,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi, inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen di seluruh Indonesia. Sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2025, OJK mencatat kemajuan signifikan dalam pelaksanaan edukasi dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Kata Plt. Kepala Departemen Literasi, lewat siaran PERS RDKB Juni 2025 menjelaskan, inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan 2.937 kegiatan edukasi keuangan dengan jangkauan lebih dari 6,1 juta peserta. “Kami memaksimalkan berbagai kanal, baik konvensional maupun digital, agar masyarakat makin paham dan terlindungi dalam menggunakan produk dan layanan keuangan,” ujar Ismail Riyadi, Rabu (9/7/2025). 

Salah satu kanal edukasi digital yang dimanfaatkan adalah platform Sikapi Uangmu, yang selama semester I 2025 telah menerbitkan 170 konten edukatif dan menjangkau 1.098.989 viewers. Selain itu, terdapat 19.948 pengguna aktif pada Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 5.950 kali dan penerbitan 2.662 sertifikat kelulusan.

Masih dalam upaya literasi dan inklusi, program GENCARKAN juga digencarkan melalui lebih dari 22 ribu kegiatan yang menjangkau 110,3 juta peserta. Edukasi langsung menjangkau 4,8 juta peserta, sementara konten edukasi digital telah ditonton sebanyak 105,4 juta kali.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, OJK juga melibatkan kalangan media. Pada 16 Juni 2025, OJK menggelar kegiatan diskusi dan Training of Trainers (ToT) "OJK PEDULI" bagi redaktur dan wartawan media massa. Hasilnya, hingga akhir Juni, tercatat 6.460 Duta Literasi Keuangan telah bergabung untuk mendukung penyebarluasan pemahaman keuangan.

OJK juga terus mendorong program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Dalam rangkaian menyambut KEJAR Award 2025, OJK menggelar sosialisasi pada 5 Juni kepada 503 bank dan 412.449 satuan pendidikan dari seluruh Indonesia. Penghargaan ini akan diberikan pada puncak peringatan Hari Indonesia Menabung.

Penguatan kelembagaan juga menjadi fokus, salah satunya melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Beberapa kegiatan penting termasuk sosialisasi Indeks Akses Keuangan Daerah (IAKD) ke dalam RPJMD 2025–2030, serta coaching clinic TPAKD di Provinsi Banten dan Jakarta untuk peningkatan efektivitas kerja tim daerah.

Dalam aspek pelindungan konsumen, sepanjang 1 Januari hingga 13 Juni 2025, OJK mencatat 222.679 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.115 pengaduan. Sektor perbankan menjadi yang paling banyak diadukan (7.457 pengaduan), disusul fintech (7.697), pembiayaan (4.046), asuransi (648), serta sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Lebih lanjut, untuk menangani maraknya keuangan ilegal, OJK melalui Satgas PASTI telah menindak 1.556 pinjaman online ilegal dan 283 entitas investasi ilegal. Tak hanya itu, 2.422 nomor debt collector juga diajukan untuk diblokir, dan 22.993 nomor telepon penipu ditemukan melalui pemantauan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2025, IASC telah menerima 166.258 laporan, dengan total kerugian korban mencapai Rp3,4 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp558,7 miliar.

Dalam pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK menjatuhkan berbagai sanksi pada semester pertama 2025. Di antaranya 85 Peringatan Tertulis kepada 72 PUJK, 13 Instruksi Tertulis, dan 23 Sanksi Denda kepada 22 PUJK. Tercatat pula 122 PUJK telah melakukan penggantian kerugian konsumen senilai Rp26,23 miliar dan USD 3.281.

Selain itu, OJK juga menemukan pelanggaran iklan yang tidak sesuai ketentuan, dengan 2 peringatan tertulis dan 2 sanksi denda dijatuhkan. Langkah korektif seperti perintah penghapusan iklan juga dilakukan untuk mencegah pengulangan pelanggaran.

“Upaya literasi dan pengawasan ini akan terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya melek finansial, tetapi juga merasa aman dan terlindungi saat berinteraksi dengan sektor jasa keuangan,” tegas Ismail Riyadi.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Inesalk

Tag : OJK Sumsel

Komentar