15 Sep 2022 16:15

Ojek Online dan MBR Bakal Terima Bantuan

Ojek Online dan MBR Bakal Terima Bantuan

Kaganga.com,Palembang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan Pengemudi Ojek Online hingga Pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR) yang terdaftar pada PDAM Tirta Musi Palembang akan menerima bantuan

Bantuan itu kata Ratu Dewa akan diberikan untuk mengantisipasi dampak inflasi bagi masyarakat di wilayah Kota Palembang pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp.9,8 Miliar.

Pelaksanaan program ini mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan dampak Inflasi TA 2022.

Ratu Dewa mengaku sesuai dengan arahan Bapak Wali kota Palembang agar program ini segera dirumuskan perencanaan,penganggaran,dan pelaksanaannya dengan baik dan benar serta dilakukan secara tepat sasaran,efektif,efisien,dan sesuai dengan peraturan yang ada.

"untuk itu pelaksanaan program ini akan melibatkan para pihak terkait dan pendampingan dari APIP Kota Palembang serta BPKP Perwakilan Sumsel," kata Dewa, Kamis (15/9/2022).

Alokasi anggaran Rp.9,8Milyar tersebut bersumber dari penyisihan 2 persen alokasi Dana Transfer Umum(DTU) yaitu atas penerimaan DAU dan DBH Kota Palembang Pada triwulan IV tahun ini.

Menurut dia, program ini direncanakan pada tiga kegiatan diantanya.

Kegiatan Bantuan Sosial Kepada Pengemudi Ojek Online, dengan jumlah anggaran sebesar Rp.3,150 Milyar.

Kegiatan ini sasaranya adalah para pengemudi ojek roda dua angkutan penumpang yang aktif berprofesi sebagai pengemudi ojek minimal 3 bulan terakhir.

 

"Rencana pemberian bantuan Rp.150 ribu per pengemudi per bulan selama 3 bulanya itu bulan Oktober,November,dan Desember2022," kata dia.

 

Selanjutnya Kegiatan Penciptaan Lapangan Kerja berupa kegiatan Rehabilitasi Jalan Pemukiman, sasaran kegiatan ini adalah pemeliharaan rutin jalan pemukiman di wilayah kota Palembang dengan pola swakelola padat karya sehingga diharapkan adanya penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

 

"Untuk kegiatan ini alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp.4,6 Miliar," kata dia.

 

Adapun yang terkahir kegiatan Perlindungan Sosial Lainya, yaitu berupa Bantuan Keringanan Pembayaran Pelanggan PDAM bagi Pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR) yang terdaftar pada PDAM Tirta Musi Palembang.

 

Bantuan tersebut berupa pengahapusan pembayaran beban tetap (amondemen) sebesar Rp.10.500 per pelanggan per bulan dan bantuan pembayaran pemakaian air dengan batas maksimal Rp.35.000 per pelanggan per bulan untuk tagihan bulan Oktober,November, dan Desember2022.

 

Untuk penerima bantuan sosial pengemudi ojek online kita estimasikan ada sekitar 7.000 orang pengemudi aktif dan untuk pelanggan PDAM Tirta Musi ada sekitar 15.000 pelanggan rumah tangga MBR.

 

Namun tentunya dalam pelaksanaannya program ini kita akan melakukan validasi dan verifikasi agar calon penerima bantuan program ini benar-benar tepat sasaran guna akhirnya memberikan hasil yang baik dalam penanganan dampak inflasibagi masyarakan Kota Palembang.

 

Menurut dia, pada Tanggal 14 September kemarin,Pemerintah Kota Palembang sudah melaporkan rencana Program Penanganan Dampak Inflasi di wilayah Kota Palembang tersebut ini secara tertulis Kepada Pemerintah

Pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI.

 

"Sehingga kita harapkan nantinya pada bulan Oktober2022 program kegiatan tersebut sudah dapat kita laksanakan," pungkasnya.

Penulis : Ines Alkourni

Tag : Pemerintah Kota Pale

Komentar