Kaganga.com,Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah akan diberikan peran sebagai orang tua asuh untuk menuntaskan masalah stunting atau kekerdilan.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, usai rapat penguatan peran tim percepatan penurunan stunting (TPPS), di Kantor Bappeda Litbang Palembang, Jumat, (15/7/2022).
"Kita akan menginstruksikan agar seluruh OPD memiliki peran sebagai orang tua asuh, baik kepala OPD maupun lingkungan camat dan lurah," kata Fitrianti.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta bantuan dana dari CSR perusahaan yang ada di Palembang untuk menjadi orang tua asuh atau pendamping.
Sementara itu, terkait 100 anak asuh yang diangkat oleh PDAM Tirta Musi, ia menjelaskan dana berasal dari zakat.
"Terkait 100 anak asuh tersebut, PDAM kan memiliki karyawan/karyawati yang membayar zakatnya ke BAZNAS. Setiap bulan rata-rata kalau mereka bayar ada sekit 50 juta. Kalau 1 anak mendapatkan bantuan sehari 15 ribu, untuk 50 juta itu paling tidak ada 100 anak yang bisa kita selesaikan dalam arti perbaikan gizinya," Fitrianti menerangkan.
Sementara itu, terkait data kasus stunting, Fitrianti menyebutkan, dari 18 kecamatan dan 107 kelurahan, ada sekitar 1000 orang terdata stunting.
"Tapi untuk ibu hamil, datanya masih kami kaji," ungkapnya.
Penulis : Ines Alkourni
Tag : Pemerintah Kota Pale