Kaganga.com,Palembang - Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang pada Triwulan III tahun ini belum mencapai target 100 persen. Data sementara dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPBD) per 26 September 2022 pencapaian PAD Palembang kurang 29,4 persen dari target.
"Target (PAD) tahun ini Rp1,07 triliun, tetapi data terakhir Palembang baru mencapai 70,66 persen atau baru Rp756,342 miliar. Artinya pencapaian Palembang masih kurang dari target," kata Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo usai Rapat Evaluasi Capaian PAD 2022, Senin (26/9/2022).
Pencapaian PAD Palembang dihitung berdasarkan rasio pembayaran pajak dari 11 sektor termasuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan atau BPHTB.
"Dengan sisa waktu kerja tiga bulan lagi BPPD harus mencapai potensi pajak PBB, BPHTP juga menagih piutang pajak untuk memenuhi target yang telah ditetapkan," terangnya.
Harnojoyo mengatakan, potensi penggalian pajak besar untuk memenuhi PAD yakni berasal dari PT Pertamina dengan potensi PBB yang belum dibayarkan mencapai Rp28 miliar.
"Ini jumlah yang besar yang harus dikejar BPPD Palembang," timpalnya.
Kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan menyampaikan pembaruan data penerimaan pajak pada 26 September 2022 berasal dari beberapa jenis pajak yang sudah mencapai di atas 75 persen.
Meliputi pendapatan pajak dari restoran yang mencapai 85,6 persen, pajak hiburan 89,12 persen, pajak air tanah 80,69 persen, burung walet 76,90 persen dan Minerba 75,53 persen.
"Sedangkan PBB diangka 74,16 persen atau sedikit lagi untuk pencapaian di 75 persen yang juga masih menunggu dari pembayaran pajak dari Pertamina," pungkasnya.
Penulis : Ines Alkourni
Tag : Pemerintah Kota Pale