Kaganga.com,Palembang - Wali kota Palembang, H. Harnojoyo, Rabu sore, 11 Mei 2022, menerima langsung piagam penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Gedung Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) untuk ke 12 kalinya.
Harnojoyo menerima penghargaan WTP dari Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Harry Purwaka didampingi oleh Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin dan Sekretaris Daerah (Sekda), Ratu Dewa.
“Ini adalah predikat WTP untuk ke 12 kalinya untuk kota Palembang,” ungkap Harnojoyo.
Predikat WTP yang kembali diterima kota Palembang ini tambah Harnojoyo, akan menjadi motivasi dan orientasi dari jajarannya untuk menggelola keuangan sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
“Tentu saja, predikat WTP ini merupakan suatu bentuk kebahagiaan sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola keuangan ini, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin menyampaikan, dengan didapatkannya WTP yang ke-12 ini, diharapkan mampu memberikan motivasi untuk kedepannya.
“Dan semoga, apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan ini bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki lagi sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, Harry Purwaka menjelaskan, pihaknya sengaja menurunkan sebanyak 18 tim untuk melakukan audit di masing-masing Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Selatan.
“Di sini kita melihat kewajaran penyajian laporan keuangannya,” kata Harry.
Namun, Harry mengungkapkan, untuk di semester II (dua), pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu serta kepatuhan terhadap belanja.
“Jadi kalau kita masuk semester dua di tahun 2022 ini, kita lihat belanja di tahun 2022. Dan hasilnya di akhir tahun, begitu selesai pemeriksaan kita rilis laporan,” imbuhnya.
Diketahui, selain Pemerintah kota Palembang, Penyerahan Laporan Keuangan Pemerikasaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan juga dilakukan kepada Pemerintah kota Pagaralam dengan predikat yang sama, yakni Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis : Ines Alkourni
Tag : Pemerintah Kota Pale