22 Jan 2026 17:25

Truk Sawit Terguling di KI Marogan, Pos Kamling Hancur dan Warga Luka

Truk Sawit Terguling di KI Marogan, Pos Kamling Hancur dan Warga Luka

Kaganga.com PALEMBANG — Sebuah truk bermuatan kelapa sawit mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling dan menghancurkan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Jalan KI Marogan, tepatnya di depan Stasiun Kertapati, Palembang, Rabu (21/1/2026) dini hari. Insiden tersebut menyebabkan satu warga mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB saat truk Mitsubishi bernomor polisi BG 8693 ID melaju dari arah Simpang Sungki menuju Jembatan Ogan. Truk tersebut diduga kehilangan kendali sebelum akhirnya menabrak sejumlah fasilitas di pinggir jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan pengemudi truk diduga mengantuk atau mengalami microsleep saat mengemudikan kendaraan. Kondisi tersebut menyebabkan truk oleng ke sisi kiri jalan.

“Setiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan,” ujar Iptu Hermanto.

Akibat hilang kendali, truk menabrak tiang baleho, pos kamling, serta tiang listrik di sisi kiri jalan. Benturan keras membuat truk terguling ke kiri dan sebagian muatan kelapa sawit berhamburan.

Sebagian besar muatan sawit bahkan jatuh ke aliran sungai yang berada di sisi kiri Jalan KI Marogan. Proses evakuasi muatan dan kendaraan sempat dilakukan oleh petugas guna mencegah gangguan arus lalu lintas.

Saat kejadian, di dalam pos kamling terdapat seorang warga bernama Asrul Ahad (45) yang tengah berjaga. Korban mengalami luka lecet di bagian dada, bibir, dan perut, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi truk bernama Agustiawan (30) dilaporkan tidak mengalami luka dan dalam kondisi sehat. Namun, pos kamling yang terbuat dari kayu hancur total dan masuk ke saluran air di belakangnya akibat kerasnya benturan.

Lebih lanjut, polisi menyatakan pengemudi diduga melanggar Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kecelakaan tersebut mengakibatkan korban luka ringan dan kerusakan fasilitas umum.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk Mitsubishi BG 8693 ID, STNK kendaraan, serta SIM B1 milik pengemudi. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang,” jelas Iptu Hermanto.

Pihak kepolisian juga mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Peristiwa Truck Sawit

Komentar