28 Jul 2022 19:35

Tunggu SK Walikota, Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik

Tunggu SK Walikota, Tarif PDAM Tirta Musi Bakal Naik

Kaganga.com,Palembang - Tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang diusulkan akan naik 15 persen untuk semua golongan mulai golongan paling rendah hingga paling tinggi.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya menegaskan kenaikan tarif PDAM Palembang tinggal menunggu surat Keputusan Walikota.

"Kami menunggu SK Walikota dulu," kata Andi Wijaya saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Dia tidak bisa memastikan kapan SK kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Musi ini dikeluarkan Walikota.

Namun yang pasti jika SK sudah dikeluarkan akan dilakukan sosialisasi dulu minimal satu bulan sebelum penerapan tarif baru.

Hal ini dilakukan agar pelanggan tahu dan tidak kaget lagi saat akan membayar tagihan air karena tagihannya naik.

"Tidak tahu dan tidak bisa dipastikan kapan SK Walikota akan dikeluarkan," kata Andi Wijaya.

Sehingga bisa dipastikan jika akhir Juli SK dikeluarkan maka penerapan tarif baru ini barulah akan berlaku pada September mendatang karena selama Agustus adalah masa sosialisasi.

Andi juga enggan merinci secara detail besaran kenaikan tarif baru air bersih ini untuk masing-masing golongan dengan alasan masih menunggu SK Walikota. 

Penulis : Ines Alkourni

Tag : Pemerintah Kota Pale

Komentar