Kaganga.com Palembang – Masyarakat Palembang diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk makanan yang dibeli di retail. Hal ini menyusul temuan unsur babi dalam tujuh produk makanan saat inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Sumatera Selatan bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan pada Kamis (24/4/2025) di dua lokasi ritel besar, yakni Sevendays dan Diamond Social Market (Soma). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai sejumlah produk yang terindikasi mengandung bahan non-halal.
“Kami merespons cepat surat dari BPJPH yang menginformasikan soal potensi kandungan babi di beberapa produk. Maka dari itu, hari ini kami lakukan sidak langsung,” ujar RM Fauzi, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel.
Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan total tujuh produk yang diduga mengandung unsur babi. Dua di antaranya merupakan produk bermerek Corniche dan ChompChomp. Produk-produk ini tersebar di dua lokasi retail yang disidak, dengan dua produk ditemukan di Soma dan lima lainnya di Sevendays.
Fauzi menegaskan bahwa produk-produk tersebut telah diminta untuk segera ditarik dari rak penjualan. Ia juga telah mengoordinasikan hal ini dengan manajemen masing-masing toko agar produk tidak lagi bisa diakses oleh konsumen.
“Kami tidak ingin masyarakat Palembang mengonsumsi produk non-halal secara tidak sengaja. Maka dari itu, kami minta semua pihak retail untuk bekerja sama menindaklanjuti temuan ini,” tambahnya.
Sementara itu, pihak BPOM Palembang melalui stafnya, Bagir, menyatakan bahwa produk yang dimaksud memang tidak identik dengan yang tertera dalam surat BPJPH, namun memiliki kemiripan dalam kemasan dan komposisi. Oleh karena itu, langkah pencegahan tetap dilakukan.
Fendy, manajer dari Diamond Market Social Market, juga membenarkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi dari Dinas Perdagangan dengan menarik produk yang dicurigai. “Begitu ada informasi dan arahan dari pihak berwenang, kami langsung pastikan produk tersebut tidak kami jual lagi untuk sementara waktu,” ungkapnya.
[4:17 AM, 4/24/2025] mas reza kaganga: Merasa Nama Baik Dicemarkan, Mahasiswa Palembang Lapor Polisi karena Wajahnya Disebar di Medsos
PALEMBANG – Merasa privasinya dilanggar dan nama baiknya dicemarkan, seorang mahasiswa bernama Muhamad Fikri Abdillah (20) melapor ke polisi setelah fotonya diunggah secara sepihak di media sosial Facebook dengan disertai kata-kata tidak pantas. Peristiwa itu membuat Fikri merasa dirugikan secara psikologis dan sosial.
Warga Perum Bukit Sukatani, Kecamatan Sako, Palembang ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (24/4/2025) untuk membuat laporan resmi. Ia berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus yang dialaminya.
Fikri mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui wajahnya diposting oleh akun ti…
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Pemprov Sumsel