Kaganga.com,Palembang - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menyoroti titik lampu jalan yang padam.
Baik kerusakan karena alam maupun karena lampunya sudah mulai usang.
Hal itu dikemukakan Fitrianti saat meninjau titik lampu jalan di Jalan Hangtuah RT 22 RW 08 Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Rabu (9/8/2023).
Warga setempat mengeluh setidaknya ada 6-7 titik lampu jalan yang mengalami padam.
Sehingga pada malam hari daerah tersebut gelap.
Hal ini dibenarkan Fitrianti, setelah mendapati informasi ia bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) meninjau langsung.
“Iya benar, kita meninjau titik lampu jalan yang mengalami padam. Ada yang memang rusak ada juga karena usang,” ujarnya.
Ia meminta agar warga dapat melaporkan titik lampu jalan yang mengalami rusak dan padam, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Dinas Perkimtan.
Sebelumnya keluhan terhadap lampu jalan yang padam, masih sering terjadi.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Affan Mahalli, mengatakan pihaknya mendata ada 52.000 titik lampu jalan di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini.
"Dari 52.000 titik itu, hanya 30 persennya butuh pemulihan," ujar Affan.
Dia menjelaskan, memang terdapat beberapa kawasan yang mengalami gangguan jaringan. Termasuk juga dari material lampu dan ketahanan lampu telah melebihi dari waktu yang ditetapkan sehingga mengalami kerusakan.
"Kondisi umur lampu jalan di Palembang rata-rata lima sampai enam tahun," katanya.
Affan menyebutkan dinasnya sejak Maret lalu menurunkan tim untuk memulihkan jaringan lampu jalan yang mengalami gangguan.
Terkait hal itu, Affan meminta masyarakat segera melaporkan ke Disperkimtan Kota Palembang jika terdapat kerusakan lampu jalan di lokasi permukiman mereka.
"Dari laporan tersebut akan direspon langsung oleh Disperkimtan Palembang," kata Affan.
Setiap bulan, ungkap Affan, Disperkimtan Kota Palembang mendapat rata-rata 100 laporan tentang kerusakan lampu jalan yang masuk per hari.
"Laporan tersebut ternyata kebanyakan lampu yang sudah melewati batas maksimal pemakaian dalam lima sampai enam tahun tersebut," ungkapnya.
Ia menyebutkan, selain faktor melebihi batas maksimal pemakaian, terkadang juga menemukan permasalahan pada lampu jalan yang baru.
"Lampu baru pun terkadang ada masalah seperti permasalahan kabel, jaringan, tiang, dan sebagainya saat situasi tertentu misalnya hujan," kata Affan
Editor : Inesalk
Tag : Pemerintah Kota Pale