29 Des 2025 17:30

Beli Motor Kaisar di Facebook, Pasutri di Palembang Rugi Rp8 Juta

Beli Motor Kaisar di Facebook, Pasutri di Palembang Rugi Rp8 Juta

Kaganga.com PALEMBANG — Keinginan memiliki kendaraan roda tiga untuk menunjang usaha justru berujung petaka bagi pasangan suami istri di Kota Palembang. Keduanya harus merelakan uang jutaan rupiah setelah diduga menjadi korban penipuan jual beli sepeda motor melalui media sosial Facebook.

Pasangan tersebut adalah Reni Agustin (20) bersama suaminya, Rizal (21), warga Jalan KM Said, Kecamatan Kertapati. Mereka tertipu saat hendak membeli sepeda motor merek Kaisar yang rencananya akan digunakan untuk membuka usaha.

Peristiwa penipuan itu bermula ketika Reni membuat unggahan di beberapa grup Facebook yang menyatakan sedang mencari sepeda motor Kaisar. Tidak lama berselang, ia dihubungi seseorang yang mengaku memiliki motor sesuai dengan yang dicari.

Pelaku kemudian mengirimkan foto sepeda motor beserta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK melalui aplikasi WhatsApp. Motor tersebut disebut-sebut keluaran tahun 2023, sehingga membuat korban semakin yakin.

Merasa tertarik, Reni dan suaminya pun sepakat untuk bertemu dengan pelaku di lokasi yang telah ditentukan, yakni di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Setibanya di lokasi, korban melakukan pengecekan terhadap kondisi sepeda motor. Karena ditemukan sejumlah kekurangan, harga yang semula ditawarkan Rp17 juta akhirnya disepakati menjadi Rp8 juta.

Setelah kesepakatan tercapai, pelaku meminta korban mentransfer uang ke nomor rekening yang telah diberikan. Namun usai uang dikirim, pelaku berdalih hendak menghubungi adiknya dan meminta korban menunggu.

Beberapa saat kemudian, pelaku tidak kunjung kembali dan nomor telepon korban pun diblokir. Saat korban mencoba membawa sepeda motor tersebut, pemilik kendaraan menolak menyerahkannya karena mengaku belum menerima pembayaran apa pun.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Reni bersama suaminya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menyatakan laporan korban kini tengah ditangani dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly

Tag : Hukrim Penipuan di Facebook

Komentar