Kaganga.com PALEMBANG — Aktivitas belanja di kawasan Pasar 16 Ilir kembali tercoreng oleh aksi kejahatan jalanan. Seorang pedagang bernama Dwi Unggul Setiawan (31) harus menelan pil pahit setelah uang hasil usahanya sebesar Rp 38 juta hilang dicopet saat berbelanja bersama keluarga, Selasa (9/12/2025).
Peristiwa itu terjadi di tengah ramainya aktivitas pasar. Dwi yang sehari-hari berdagang kelapa dan beras tidak menyangka kunjungannya untuk membeli perlengkapan dagang justru berakhir dengan musibah. Kejadian tersebut kemudian membuatnya melapor ke Polrestabes Palembang.
Dwi yang masih terlihat syok saat memberikan keterangan kepada petugas mengatakan, aksi pencopetan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Jalan Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. Ia datang ke lokasi bersama istri dan anaknya.
Menurut Dwi, sebelum kejadian ia berangkat dari kawasan lajur 14 menuju Palembang untuk membeli karpet. Setibanya di Pasar 16 Ilir, ia menggendong anaknya sambil membawa tas ransel yang berisi uang hasil dagang.
“Awalnya kami memang ke pasar dulu, saya gendong anak dan tas ransel saya dukung di belakang. Setelah beli karpet, kami lanjut ke rumah sakit karena ibu sedang dirawat,” ujarnya.
Namun, saat hendak mengambil uang untuk keperluan di rumah sakit, Dwi terkejut mendapati ranselnya sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, uang Rp 38 juta yang disimpannya telah hilang tanpa jejak.
“Saya baru sadar ketika mau ambil uang. Ternyata tas saya terbuka dan uangnya sudah raib. Panik sekali rasanya, pak,” ucapnya dengan nada sedih.
Akibat kejadian ini, Dwi mengalami kerugian besar dan berharap pihak kepolisian segera mengamankan pelaku agar tidak ada korban lainnya. “Saya berharap pelakunya cepat ditangkap karena kejadian seperti ini meresahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan dan upaya menangkap pelaku,” tegasnya.
Penulis : Reza Mardiansyah
Editor : Elly
Tag : Hukrim Pencopetan